JELAJAHNEWS.ID, KARO – Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI) Nadiem Anwar Makarim menetapkan Dinas Pendidikan Karo masuk Zona 6 Besar PSP (Program Sekolah Penggerak) dari 33 kabupaten/kota se-Sumut.
Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sumut Afrizal Sihotang ST MSi mewakili pihak Kemdikbud saat menyerahkan buku PSP kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Selasa (12/1/2021), di ruang kerja Bupati Karo, Kabanjahe.
Turut menyaksikan penyerahan PSP itu, Kadis Pendidikan Dr Drs Eddi Surianta Surbakti MPd, Kepala Bapeda Karo Ir Nasib Sianturi MSi, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan Karo Laksana Ketaren.
Menurut Afrizal Sihotang, PSP ini merupakan juga atas keberhasilan Dinas Pendidikan Karo yang mampu bersaing dan meyakinkan pihak Kementerian Pendidikan Pusat.
“Tindak lanjut ini, diberikan kesempatan bagi setiap kepala daerah agar menyatakan bentuk dukungannya ditunjukkan melalui visual video yang berisikan narasi komitmen,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengatakan sangat bangga atas penetapan dunia pendidikan Karo sebagai sekolah penggerak. Serta masuk peringkat 6 besar di kabupaten/kota se-Sumut.
Untuk itu, tandas Bupati Karo, pemkab menyatakan komitmennya sesuai permintaan oleh Kemendikbud pusat. Serta akan menyertakan bentuk dukungan dalam rekaman visual video.
Dalam rekaman visual video yang berdurasi singkat itu, Bupati Karo menyatakan bersedia dan sangat mendukung program sekolah penggerak.
Tentunya dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, melalui terciptanya pelajar Pancasila serta visi Kabupaten Karo.
Untuk mendukung keberhasilan program ini, katanya, semua pemangku kepentingan yang mencakup Pemerintah Kabupaten Karo dan organisasi kemasyarakatan akan terlibat.
Karena pendidikan di sebuah negara tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, katanya, sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Karo akan segera melaksanakan rapat koordinasi melibatkan OPD terkait. Serta akan mengakomodir segala hal yang berhubungan dengan suksesnya program sekolah penggerak ini.
“Kebijakan daerah sudah kami tegaskan. Tidak akan melakukan rotasi dan mutasi kepala sekolah dan guru di sekolah tersebut minimal selama 4 tahun,” ujar bupati.
Ia pun berharap, dengan program ini akan lahir sekolah-sekolah penggerak yang mampu menjadi ‘katasilator’ untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mewujudkan profil pelajar Pancasila di Karo. (Jai)