MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga tampak berang saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan di ruang banggar gedung DPRD Medan, Senin (2/11/2020).
Amarah David memuncak menyikapi jawaban enteng dari pihak PKPPR Ashadi Cahyadi Lubis terkait bangunan bermasalah di Kota Medan. “DPRD ini jangan kalian anggap taman kanak kanak. Jawaban kalian ketika mendatangi bangunan terkunci lantas bangunan bermasalah tidak bisa ditertibkan. Ini kan jawaban untuk anak anak,” cetus David.
Disambung David lagi, kalau ada niat mau menertibkan bangunan bermasalah, kan bisa dibongkar kunci pagarnya. “Jelas sudah menyalah kan ada upaya lain. Kok gampang kali jawabnya gak bisa ditertibkan karena pagarnya dikunci. Bagaimana sistem kerja PKPPR ini,” tegas David
Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Medan sekaligus pimpinan rapat Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan pihak PKPPR Kota Medan upaya penertiban bangunan bermasalah yang ada di kota Medan. Seperti halnya bangunan di Jl Willam Iskandar/Jl Pancing Kelurahan Indra Kasih Kec Medan Tembung.
Pada kesempatan itu, Paul MA Simanjuntak mempertanyakan PKPPR kenapa tidak ada tindakan terhadap bangunan bermasalah. Maka itu Paul MA menuding pihak PKPPR terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak didampingi Dedy Akhsyari Nasution, Dame Duma Sari Hutagalung, Edwin Sugesti Nasution, David Roni Ganda Sinaga dan Antonius Devolis Tumanggor. Selain PKPPR juga hadir Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.(Rel/Is)