JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Drs Agus Suriyono bantah diduga melakukan pemotongan gaji puluhan pegawai honorernya.
Dikabarkan, Kadis Pariwisata Medan diduga melakukan pemotongan gaji mencapai Rp 500.000 untuk setiap orang perbulannya.
Pemotongan gaji pegawai honorer ini menjadi beban berat, karena disamping pemotongan gaji, mereka juga harus kerja overtime dari jadwal yang telah ditetapkan setiap minggunya, dilansir dari infobanua.co.id.
Menanggapi isu yang beredar tersebut, Kadis Pariwisata Medan, Drs Agus Suriyono, ketika dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021) mengatakan tidak ada melakukan pemotongan gaji tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) dimaksud.
“Tapi yang ada, hanya tidak melakukan pembayaran sebagian honor mereka dengan alasan adanya pegawai yang dikenakan sanksi.
Agus mengungkapkan, di dalam perjanjian atau penandatangan kontrak kerja dengan PHL, ada beberapa perjanjian yang telah disepakati. Jika itu dilanggar, maka ada sanksi honor mereka tidak dibayar semua sesuai dengan sanksi yang mereka terima.
Dikatakannya, perjanjian kontrak tersebut antara lain soal ketidakhadiran (absen), soal target kinerja di dalam mempromosikan program Dinas Pariwisata di media sosial, dan termasuk juga perjanjian tidak boleh menikah dengan sesama PHL.
Tambah Agus, bagi PHL yang terbukti melanggar pernjanjian atau kontrak kerja tersebut akan dikenakan sanksi berupa tidak dibayarkan honor mereka semua.
“Namanya bukan pemotongan. Tapi tidak dibayarkan. Honor yang tak dibayarkan itu tidak kami ambil. Uangnya tetap di kas,” terang Agus Suriyono.
Diketahui ada beberapa pegawai yang bermasalah dari 125 tenaga PHL di Dinas Pariwisata dengan besaran bervariasi tergantung besaran sanksinya.(Jai)