Diduga Warung Transaksi Narkoba, Satu Tersangka Diringkus ke Mapolres Tanjungbalai

T.BALAI – Salah satu warung di Jalan Pelabuhan Ujung Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung,digrebek SatRes Narkoba Polres Tanjungbalai, Rabu(5/2/2020) sekira 11.30 Wib.

Dalam penggrebekan tersebut petugas berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga sedang menunggu pembeli di depan warung.

Tersangka yang diamankan tersebut bernama Herman (32) yang bekerja sebagai nelayan,warga Jalan Rintis Dusun I,Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH, mengatakan bahwa hasil penangkapan tersangka berkat informasi yang diterima dari masyarakat yang layak dipercaya dan selanjutnya Unit II Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan tersebut A1.

Kapolres Tanjungbalai menambahkan, melihat kedatangan petugas, tersangka membuang 1 (satu) buah kotak rokok merk luckystrike dengan menggunakan tangan kirinya, setelah diamankan dan di cek oleh petugas ternyata berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,5 gram, 1 (satu) buah kotak rokok merk lucky strike, dan1 (satu) buah handpone merk nokia warna hitam digelandang ke Mapolres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.(Jai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *