P.SIDIMPUAN – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan berinisial ER (37) yang berdinas di Perhubungan ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pada saat tidur di kamar, Minggu, (27/9/2020) sekira pukul 22:00.
Kasat Narkoba Polres P.sidimpuan, AKP Sammailun Pulungan.SH saat di konfirmasi pewarta membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, ER (37) oknum PNS yang bekerja di Dinas Perhubungan di tangkap saat tidur-tiduran di kamar,” ujarnya, Rabu (30/9/2020).
Ia mengatakan petugas melakukan penggrebekan di Jalan Kenanga, Gg Afiat Kelurahaan Ujung Padang, Kecamatan P.sidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
” Kronologi penangkapan berawal dari adanya info dari masyarakat yang di terima pihaknya mengatakan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika,” ujar Kasat.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke kediaman Oknum PNS yang di duga terlibat narkoba, sesampainya di TKP, Tim satresnarkoba mengamankan tersangka ER, yang sedang tiduran di kamar.
“Dari hasil penggeledahan petugas ,di temukan barang bukti 1 bungkus kertas nasi warna coklat berisi Narkotika gologan I jenis Ganja seberat lebih kurang 1.14 gram,” ungkap AKP S Pulungan
Selanjutnya, tersangka dan barang buktinya di amankan dan di bawa ke Mapolres P.Sidimpuan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat AKP. S Pulungan.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan saat hendak di minta keteranganya terkait kejadian tersebut, tidak berada di tempat. (Irul Daulay).