AMBON – Sejumlah pasien COVID-19 yang dirawat di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Maluku (Kementerian Pendidikan dan Budaya) di Jalan Tihu Wailela, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon membakar satu tenda penitipan barang di depan kamar pasien. Pasien diduga tidak puas dengan hasil tes swab.
“Subtansinya mereka menilai petugas kurang transparan terhadap hasil swab. Kemarin swab 26 orang yang negatif ada 5 orang,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku, Kasrul saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/06/2020),dilansir dari detik.com
Kasrul menambahkan pasien juga menuntut ingin pulang dan diminta dikarantina di rumah masing-masing. Pasalnya mereka tidak bergejala dan merasa sehat.
“Aspirasinya mereka mau pulang untuk karantina rumah saja, karena mereka tidak bergejala dan merasa sehat-sehat saja,” ujarnya.
Terkait tuntutan untuk karantina di rumah, Kasrul menjelaskan akan dibahas dengan pemerintah Kota Ambon. Ada beberapa kriteria yang harus dilihat untuk bisa diizinkan karantina di rumah.
“Kita akan akan bahas dengan taman-taman di Pemkot, Kalau karantina mandiri di rumah, bagaimana mekanismenya dan kriteria rumah yang bisa,” ucapnya.
Selain itu, karantina di rumah juga harus bisa dipantau oleh RT, petugas kesehatan dan lainnya. “Tapi sangat tergantung kondisi media pasien, rumah, lingkungan dan lain kain. Masih bahas dulu,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIT. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dan Petugas harian gugus tugas percepatan penangan COVID-19 Maluku lalu berdialog dengan pasien yang dikarantina. Hingga pukul 08.00 WIT pagi, aktivitas di lokasi tersebut sudah kembali seperti biasa.(*)