JELAJAHNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pria warga Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Selatan, Kamis (20/8/2020) sore diamankan Satpol PP dan Kepolisian setelah membuat onar di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan.
Pria berinisal TP tersebut diduga sebelumnya merupakan sub agen judi toto gelap. Selain itu, ia sempat memegang usaha parkir di Rumah Sakit plat merah ini. Namun belakangan ia diketahui menderita penyakit stroke, di bagian kiri tubuhnya.
Beberapa hari ke belakang sebelum TP diamankan. Ia juga sempat merusak beberapa bagian bangunan kantor RSUD Kota Psp, di antaranya memecahkan kaca, merusak pagar Ruang Isolasi Perawatan Covid-19, mengacak-acak meja perawat di IGD, dan membongkar berkas di meja dokter di ruang gawat darurat itu.
Menurut salah seroang petugas keamanan rumah sakit. Pada 18 Agustus kemarin, TP saat itu mendatangi kantor administrasi RSUD Kota Psp, melempari kantor itu dengan batu hingga memecahkan kaca. Hingga, petugas keamanan mengusir TP pergi,namun, TP kembali lagi membawa sebilah parang, dan merusak pintu ruangan direktur dengan parang itu.
“Sebenarnya dokter, perawat dan masyarakat di sini sudah resah. Sudah dilapor juga ke polisi. Bahkan TP juga sempat meributi pedagang sate di depan situ, dilemparinya pakai pisau,” kata security, menunjukkan sosok TP sebelum diamankan petugas.
Kami menyaksikan TP berjalan dari IGD ke lapangan parkir. Ia kemudian berjalan ke arah koridor ruangan rawat. Dan tak lama kemudian, ia sudah berada lagi di ruangan IGD.
Di IGD, TP mengacak-acak laci meja dokter. Disana ia mengaku mencari berkas Kartu Keluarga miliknya. Dan hasil Visum Et Repertum, meski sesungguhnya yang dicarinya itu tak ada di sana.
Tak lama kemudian, ia turun dari IGD ke arah kios-kios di seberang jalan.Membawa lembaran kertas. Sambil meminta rokok, dan mengambil sendal warga yang berada di kios itu.
“Biarkan saja, daripada jadi persoalan. Biar buat di saja,” kata warga pemilik sendal itu.
TP juga sempat membasuh kaosnya di halaman RSUD, dengan air pancuran yang diperuntukkan cuci tangan. Kaos berwarna merah itu dijemurnya di pagar RSUD itu, dan sampai berita ini ditulis masih berada di pagar itu.
TP kemudian diamankan Petugas Satpol PP dan Polisi, melihat adanya gangguan kejiwaan TP, kemudian Ia dibawa ke Kantor Satpol PP.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Psp AKP Bambang H Tarigan membenarkan kejadian tersebut bahwa TP di amankan karena membuat kekacauan di RSU umum
“KBO Sabhara Polres Psp AKP Romli sudah meminta keluarganya TP, agar disepakati bagaimana tindak lanjut penanganan untuk TP,” ujar Kasat Reskrim.
Warga sekitar RSU P.sidimpuan dan pegawai Rumah sakit berharap, agar TP diamankan saja dan jangan sampai dilepaskan lagi hingga mengulang kekacauan di RSUD Kota Psp dan sekitarnya. Sebab sudah sering dibawa, tapi datang lagi.”Sebenarnya masyarakat banyak yang sudah mau ambil tindakan, karena mengganggu dan memukul warga,” terang warga yang tidak mau menyebutkan namanya.
Sementara itu, Sopian Sobri yang saat ini menjadi Plt Direktur RSUD Kota Psp mengaku bahwa beberapa kerusakan RSUD Psp di antaranya, kaca kantor, pintu ruangan dan pagar Ruangan Isolasi.
“Kalau korban (luka) tidak ada. Pagar kemarin gak sampai dijual, karena kita suruh mobil yang menjemput untuk membelinya itu agar pergi. Baru ini lah, meja diacak-acaknya, tadi malam handphone pekerja ada yang hilang,” terang Sobri yang merangkap sebagai Kepala Dinas Kesehatan itu.( Irul Daulay)