JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Meskipun diduga menyalahi aturan, pembangunan perumahan berlabel “Casamigo Residence” yang berada di Jalan Persatuan Helvetia, terus berlanjut.
Bahkan oknum developer “Nakal” yang mengelola pembangunan Casamigo Residence tidak peduli dengan Surat Izin Membangun Bangunan (SIMB) yang diduga menyalahi aturan.
Menurut keterangan pengawas pembangunan perumahan Casamigo Residence, Tatok, dirinya tidak mengetahui perihal izin bangunan (SIMB) beserta dokumen lainnya.
“Saya hanya pengawas lapangan bang, terkait dokumen dan SIMB, hubungi saja developernya, Akim,” sebut Tatok, Senin (8/3/2021).
Sementara itu, Akim ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, terkait SIMB Casamigo Residence yang diduga menyalahi aturan, langsung memblokir nomor Handphone awak media.
Terpisah, Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution menyayangkan jika SIMB perumahan Casamigo Residence tidak ada.
“Nanti kita cross check dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).Apa memang izinnya tidak ada atau plank SIMBnya sengaja di sembunyikan,” ujar Dedy Aksyari, Selasa (9/3/2021).
Diketahui, bangunan jenis perumahan berlabel “Casamigo Residence” yang berlokasi di Jalan Persatuan, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan diduga sengaja tidak mencantumkan berapa jumlah bangunan yang berizin melalui plank SIMB.
Temuan dilokasi, ada 26 buah bangunan sudah mencapai 25 persen tahap pengerjaan, dan sama sekali tidak bisa menunjukkan izinnya melalui plank SIMB.(Jai)