JELAJAHNEWS.ID, P.SIDIMPUAN – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Padangsidimpuan (PSP), kembali menggerebek Kampung Darek disebuah warung di Jalan Alboint Hutabarat Gang Mesjid Nikmat, Kelurahan Wek VI, Kota PSP.
Meski dilakukan penyuluhan dan sosialisasi oleh pihak Polres kota P.sidimpuan bersama pemerintah kota P.sidimpuan, para pengedar masih beroperasi dengan kembali menodai Kampung Darek walaupun di bulan puasa.
Sebelumnya diketahui, bahwa kampung Darek tersebut sudah sempat bersih dari peredaran narkoba, namum belakangan ini kembali beroperasi.
Dari hasil penggerebekan polisi meringkus nisial MH alias Ito dengan menyita barang bukti Narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta PSP AKP Sammailun Pulungan SH mengatakan pada awak media, Jum’at (23/04/2021), Penangkapan tersangka Ito berawal dari laporan masyarakat, berdasarkan laporan itu Tim Satresnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dengan cara observasi.
Sesampainya ke lokasi, kemudian petugas mendatangi sebuah warung dan melihat seorang pria yang di ketahui berinisial MH alias ito dengan gerak gerik mencurigakan,” ungkap Kasat.
“Saat petugas menggeledah tersangka, Kamis (22/04/2021, petugas menemukan 1 buah bungkus rokok luffman warna merah yang di dalamnya berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,75 gram, bersama 1 batang kaca pirek, lengkap dengan 1 buah jarum dan 1 potong sedotan yang diruncingkan,” terang AKP Sammailun.
Selanjutnya, tambah kasat pihaknya melakukan pengembangan ke dalam rumah tersangka, dan menemukan 1 unit timbangan elektrik warna silver berdasarkan barang bukti ini.
“Pelaku diduga kuat sebagai pengedar,” ujarnya.
Kemudian, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres P.Sidimpuan guna penyidikan lebih lanjut.
“Untuk tersangka kita kenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.(Irul Daulay)