P.SIDIMPUAN – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Menengah Atas Negeri 6 Padangsidimpuan, diduga alergi kepada wartawan. Pasalnya ketika dikonfirmasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), enggan menanggapinya.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018, telah diatur tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah.
Sayangnya, Senin (24/8/2020),ketika media sebagai Social Control (Kontrol Sosial), dan hendak mengkonfirmasi terkait penggunaan anggaran dana BOS, khususnya di SMAN 6 Padangsidimpuan tidak mendapat respon dari oknum Kepsek SMAN 6, Ahwin Daulay.
Bahkan, ketika awak media mencoba masuk keruangannya, dengan geliat tidak bersahabat, dan terlihat tidak sibuk, Kepsek SMAN 6, hanya menyuruh stafnya untuk menghadapi awak media.
“Bapak sedang sibuk,” ujar salah satu staf SMAN 6 kepada awak media.
Miris, oknum Kepala Sekolah yang seharusnya menjadi panutan terhadap dunia pendidikan, malah terkesan mencontohkan hal yang kurang baik, dan diduga takut dikonfirmasi awak media.
Dilansir dari hukumonline, Kepala Sekolah, dikategorikan sebagai Pejabat Publik, dan sesuai UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik disebutkan bahwa badan publik berkewajiban menyediakan dan memberikan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pantauan dilokasi, P. Hasibuan salah satu Alumni SMAN 6 Padangsidimpuan yang hendak menemui Kepsek, menyesalkan sikap kepsek yang menjabat sekarang.
Menurutnya, sikap kepsek yang tidak menerima alumni yang berkunjung, tidak mencerminkan figur sebagai Kepala Sekolah.
“Padahal saya datang dengan baik- baik, tapi terkesan kepala sekolah yang menjabat sekarang sombong banget,” ujar P Hasibuan dengan nada kesal.(Irul Daulay)