JELAJAHNEWS.ID – Delapan rumah warga di Jalan Imam Bonjol Lingkungan 5 Kelurahaan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara dilahap sijago merah, Rabu (7/9/2022) pukul 15:30 WIB.
Rumah semi permanen yang terbakar itu milik Rican Nasution (48), Tiagor Siregar (75), Dr Ilma Siregar (50), Tulus Lubis (48), Paruhum Siregar (47), Landong Siregar (30), Doriamin Rambe (68) dan Udin Lubis (65).
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp1,1 miliar. Sementara penyebab kebakaran diduga karena arus pendek listrik.
Peristiwa menghebohkan itu mengundang perhatian warga serta pengendara yang melintas, sehingga mengakibatkan kemacetan jalan. Tampak warga kobaran api dan kepulan asap membumbung tinggi dengan menjalar rumah satu demi satu.
Melihat kobaran api menjalar ke rumah warga, Kepala Lingkungan (Kepling) Jainuddin Matondang langsung berinisiatif menghubungi pemadam kebakaran (damkar) dan pihak kepolisian.
Empat unit mobil damkar milik Pemko Padang Sidempuan dan satu unit mobil damkar milik Pemkab Tapsel berjibaku memadamkan api. Warga juga turut membantu dengan alat manual seadanya. Sedangkan personel Polres Padang Sidempuan dan Polsek Batunadua mengamankan lokasi kebakaran.
Menurut saksi mata, Edison Sihombing warga setempat mengatakan, semula ia melihat pertama kali api muncul dari rumah korban Tulus Lubis hingga merembet ke rumah lain yang saling berdekatan.
Kapolsek Batunadua, Kompol M Butarbutar dilokasi kebakaran menerangkan api berasal dari rumah korban Tulus Lubis yang diduga dari arus pendek listrik.
Sementara, Kabid Dinas Pemadam Kebakaran Padang Sidempuan, Ashadi Muchtar Nasution mengatakan, pihaknya mengerahkan 4 unit damkar dan di bantu satu unit damkar dari Pemkab Tapanuli Selatan.
“Ada 8 unit rumah warga yang terbakar, kejadian kebakaran ini terjadi pukul sekitar 15:30 WIB. Alhamdulillah kita bisa memadamkan api pukul 18:00 WIB,” ucapnya.
Ashadi mengingatkan kepada warga Padang Sidempuan agar memastikan kompor dan arus listrik di matikan apabila keluar atau meninggalkan rumah untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan. (JN-Irul).