BELAWAN – Persoalan 2 pekerja PT DKM di Jalan Pelabuhan Raya Belawan yang terhimpit crane sampai tewas menjadi hingga kini masih sorotan publik, Jumat(10/4/2020).
“Kita menduga keseluruhan pekerja di PT DKM tak memakai APD. Sehingga salah seorangnya saat kejadian tewas ditempat. Padahal APD adalah persyaratan mutlak bagi para pekerja untuk melindungi diri,” kata Lipson Sitinjak.
Menurutnya, banyak perusahaan Depo Container di Belawan yang tak mematuhi serta memenuhi standar ISO tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perjanjian kerja dengan pekerjanya.
“Untuk peristiwa pekerja yang tewas di PT DKM, kita menduga kalau perusahaan terlalu sepele dengan pekerja. Sehingga sampai terjadinya kecelakaan kerja. Kalau saja karena diabaikan keselamatan kerja, pekerja berhak menuntut pihak perusahaan,” ungkap Lipson.
Dalam hal kasus PT DKM, tambah Lipson, pihak Kepolisian harus cermat dan harus menelusuri benar-benar kejadian, sehingga kasus kematian pekerja dapat terungkap.
“Coba kita jawab jujur dengan insiden yg terjadi diwilayah kerja Depo Container PT DKM. Apakah mereka telah menerapkan ISO tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta bagaimana perjanjian dengan pekerja,” ujar Lipson.
Dalam Permenkentrans No.08 MEN VII 2010 tentang APD, setiap perusahaan harus melengkapi pekerjanya dengan alat pelindung diri (safety) seperti APD, kalau saja sampai diabaikan perusahaan akan diberi sanksi.
Disebutkan, terjadinya kecelakaan kerja di PT DKM Jumat (3/4/2020) sore, sehingga menewaskan seorang pekerja bernama Deny sedangkan Ghozali dilarikan ke rumahsakit Columbia Medan akibat terjepit crane.
Sementara Humas PT Pelindo Viona Utami Sari mengarahkan konfirmasi langsung ke PT DKM.
“Bang untuk hal tersebut, abang bisa konfirmasi lansung ke perusahaannya saja bang,makasih ya.” katanya melalui pesan singkat WhatsApp.
Ketika dikonfirmasi ke pimpinan maupun penanggungjawab,pihak security mengatakan pimpinan tidak masuk alasan kurang sehat.”HRD sudah ke Rumah Sakit sama pihak korban, pimpinan kita kurang sehat bang,” kata salah satu Satpam PT DKM saat tim mengkonfirmasi(7/4/2020).(Rafli)