MEDAN – Dukungan dari sejumlah anggota DPRD Medan untuk dibentuknya Panitia khusus (Pansus) Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) terus mengalir.
Jika sebelumnya, wacana pembentukan Pansus yang diprakarsai anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius D Tumanggor (Nasdem), kali ini didukung dari fraksi yang berbeda.
Seperti Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Edy Eka Suranta Meliala (foto) asal Partai Gerindra kepada Awak media, Kamis (25/6/2020) menyebut mendukung penuh pembentukan Pansus SIMB. “Kami utusan Fraksi Gerindra di Komisi IV berjumlah 3 orang sepakat dibentuknya Pansus SIMB,” sebut Dico sapaan akrab Edy Eka Suranta Meliala.
Disampaikan Dico, adapun tujuanya dibentuk Pansus untuk lebih fokus menelusuri kejanggalan yang ada saat ini. “Jumlah bangunan di kota Medan menjamur, namun perolehan retribusi SIMB sangat minim. Ini kan mencurigakan,” ujar Dico politisi Gerindra asal dapil V itu.
Setelah kita telusuri tambah Dico, banyak bangunan yang menyimpang bahkan tidak memiliki SIMB serta melanggar estetika kota. Parahnya kata Dico lagi, penyimpangan itu terkesan ada pembiaran dari instansi terkait seperti Dinas PKP2R, Satpol PP, Dinas PMPTSP, Camat, Lurah hingga Kepling.
Ditegaskan Dico, akibatnya sangat fatal, selain merusak tatanan kota juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari retribusi SIMB dipastikan mengalami kebocoran. “Hal itu lah yang ingin kita perbaiki. Diharapkan melalui Pansus segala persoalan selama ini dapat lebih diperbaiki,” tukas Dico.
Terkait hal itu, Dico juga mengajak teman teman nya di DPRD Medan sepakat membentuk Pansus. “Tujuannya untuk memaksimalkan PAD dan memperbaiki estetika kota menuju kota Medan lebih baik. Saya pastikan, Pansus akan lebih fokus dan detail menjalankan fungsinya,” jelas Dico seraya menyebut ke 3 anggota dewan dari Partai Gerindra yang ada di Komisi IV, Senin depan akan berkordinasi dengan Fraksinya.
Diketahui, sebelumnya anggota Komisi IV Antonius Tumanggor (Nasdem) memprakarsai pembentukan Pansus SIMB. Adapun alasan Tumanggor untuk menyelamatkan kebocoran PAD dari sektor retribusi SIMB.
Bahkan, Antonius Tumangor mensinyalir kebocoran PAD itu hingga miliaran rupiah pertahunnya karena kurang tegasnya aparat Pemko Medan melakukan penertiban bangunan yang menyimpang. (Is)