Dewan Pers Verifikasi Faktual Neracanews.com

JELAJAHNEWS.IDDewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap media  Neracanews.com secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (24/4/2025) siang. Kegiatan ini berlangsung di kantor redaksi yang beralamat di Jalan Eka Rasmi, Komp. Taman Ekarasmi, Medan Johor, Kota Medan.

Verifikasi ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN/DP/1/2023 terkait pendataan perusahaan pers.

Perwakilan Dewan Pers, Khairiah Lubis, menyatakan apresiasinya terhadap Neracanews.com yang telah memenuhi berbagai persyaratan verifikasi. “Saya bangga terhadap media yang telah menjalani verifikasi, ini merupakan langkah menuju profesionalisme dan etika pers yang lebih baik,” ujar Khairiah, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Diklat IJTI.

Pimpinan Umum Neracanews.com, Acong Sembiring, mengucapkan terima kasih atas proses verifikasi tersebut. Ia juga memberikan apresiasi kepada Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumatera Utara atas bimbingan dan dukungannya.

“Verifikasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memenuhi ketentuan undang-undang dan menjaga etika jurnalistik,” ujarnya.

Pimpinan Redaksi Neracanews.com, Tania Depari, turut menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia menegaskan bahwa Neracanews.com berkomitmen pada prinsip akurasi, keseimbangan, dan kejelasan (Accuracy, Balance, Clarity).

Tim verifikasi faktual dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dari Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, serta Sekretariat Dewan Pers.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

23 komentar