JELAJAHNEWS.ID,P.SIDIMPUAN – Ratusan massa yang tergabung dari berbagai Lembaga Mahasiswa Nasional, Badan Eksekutif, dan Mahasiswa melakukan aksi tolak UU Omnibus Law, di depan kantor DPRD Padangsidimpuan, Kamis (08/10/2020) sekira pukul 11.30 Wib. Massa merasa kesal atas tidak adanya anggota DPRD yang merespon aspirasi mereka.
Massa yang tergabung dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI),Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus di Padangsidimpuan berkumpul di halaman Gedung DPRD P.sidimpuan, meno
Dalam aksi oleh orator pembuka, mahasiswa dibakar dengan ikrar sumpah mahasiswa Indonesia dan diikuti seluruh peserta aksi, pengawalan ketat oleh kepolisian dengan pakaian dan pengamanan lengkap.
Pantauan pewarta, aksi tersebut sempat diwarnai dengan terjadi tolak-tolakan, berawal dari massa yang hendak memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Sidimpuan dan terhadang oleh petugas kepolisian yang mengawal aksi.
Tak khayal massa yang tidak melihat adanya anggota DPRD karena tidak disambut atas aksi massa, massa melakukan pelemparan batu ke gedung DPRD Padangsidimpuan.
Meski dilanda hujan, massa terus menyuarakan yel-yel ” DPRD Goblok” di depan kantor DPRD P.sidimpuan.
Terlihat Kapolres P.sidimpauan AKBP Juliani Prihartini terus berusaha memberikan mediasi ke massa agar tidak anarkis, “Mahasiswa harus tertib, jangan ada lempar-lemparan karena tetap merugikan kita sendiri,” tegas Juli.
Dari aksi tersebut memakan korban salah satunya dari mahasiswa yang terkena batu di bagian kepalanya, selain mahasiswa dua orang perwira polisi yaitu, Kasat Sabara, AKP Rudy Siregar dan Kasubag Humas,Iptu Maria Marpaung,juga mengalami cidera karena terkena Iemparan batu. Pada saat itu, kedua perwira tersebut sedang melakukan pengamanan massa.
Hingga berita Ini diterbitkan, aksi unjuk rasa mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law masih terus berlanjut. (Irul Daulay)