JELAJAHNEWS.ID – Rencana aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumut (LKMH-SU) di DPRD Medan akhirnya batal digelar, Selasa (08/08/2023).
Unjuk rasa mahasiswa yang seyogyanya dilaksanakan sekitar pukul 10.WIB, sasarannya mendesak aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan oknum anggota DPRD Medan melakukan pungutan liar (pungli).
Berdasarkan surat perintah pengamanan yang dikeluarkan Kapolretabes Medan Nomor Sprint/2800/VIII/PAM.3.2./2023, tuntutan demo mahasiswa juga meminta Kapolda Sumut memeriksa pihak manajemen salah satu usaha mie di Medan atas dugaan oknum anggota DPRD Medan tersebut melakukan pungli.
Dalam surat perintah pengamanan dari kepolisian itu juga dijelaskan, bahwa puluhan mahasiswa juga akan berunjuk rasa ke Polda Sumut dan kantor Wali Kota Medan.
Terpisah, koordinator aksi demo, Azaruddin Panjaitan, ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/8/2023), terkait batalnya aksi demo tersebut mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pihak terkait membatalkan aksi tersebut.
“Kita sudah konfirmasi ke pihak Intel yang di lapangan, bahwa aksi hari ini kita batalkan berhubung kawan mahasiswa ada sibuk untuk KKN, dan terkait kemungkinan /rencana kita laksanakan di lain waktu,” ujar Azaruddin seraya menegaskan akan melakukan aksi demo lanjutan terkait dugaan pungli oleh oknum Anggota DPRD Medan.(jns)