JELAJAHNEWS.ID, JAKARTA – Dana sebesar Rp.71 triliun yang di anggarkan pemerintah pada tahun 2020 ini, tercatat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesPDTT) baru tersalur Rp.37 triliun per 8 November 2020.
Dimana dana tersebut disalurkan pemerintah untuk tiga program, yakni program desa tanggap covid-19, program BLT Dana Desa, dan program padat karya. Staf Khusus Menteri Desa PDTT, Abdul Malik Haramain menyebutkan, faktor utama rendahnya realisasi tersebut dikarenakan dana untuk program di tingkat kepala desa sudah habis dialokasikan untuk gelombang pertama yang berakhir pada Agustus lalu. Dilapangan, katanya, banyak desa yang kehabisan anggaran sehingga realisasi pun menjadi mandek.
“Memang agak lambat penyerapannya, tidak secepat ketika BLT Dana Desa tahap pertama, kenapa? Karena sangat banyak masalah, pertama duit sudah habis,” katanya dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Abdul juga mengatakan bahwa realisasi lamban juga disebabkan oleh revisi data calon penerima yang harus menerima persetujuan Gubernur setempat. Hal itu dikarenakan terjadinya perubahan kemampuan finansial di masyarakat, sehingga kembali digelar musyawarah desa khusus (musdesus) untuk menetapkan anggota desa yang menerima bantuan.
“Belum lagi data calon penerima BLT gelombang dua harus disinkronisasi dengan data kepala dinas sosial setempat, jadi prosedur tersebut sering membuat pendistribusian BLT terlambat,” ungkapnya. (cni)