JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penyerapan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 35,3% dari pagu Rp.1.080,7 triliun per awal Agustus 2020.
Artinya, belanja daerah baru terealisasi Rp.381,24 triliun. Kendati demikian, Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Putut Hari Satyaka mengungkapkan realisasi penyerapan anggaran belanja ini lebih besar ketimbang awal Agustus 2019 lalu, sebesar 29,9%.
“Ini (realisasi) agregat seluruh daerah di Indonesia,” ungkap Putut, belum lama ini.
Dikatakannya, penyerapan belanja yang lebih besar ketimbang tahun lalu karena ada perubahan pagu belanja akibat pandemi virus corona. Sebelumnya, total belanja APBD 2020 sebesar Rp.1.242 triliun, tapi jumlahnya turun menjadi Rp.1.080,7 triliun.
“Ada beberapa kemungkinan (realisasi anggaran lebih besar tahun ini) karena pagu setelah penyesuaian lumayan turun,” kata Putut.
Selain itu, pemerintah daerah juga mempercepat belanja untuk kebutuhan penyaluran bantuan sosial (bansos). Bantuan diberikan sebagai upaya pemerintah daerah dalam menangani dampak pandemi virus corona.
“Ada percepatan untuk bansos dalam rangka penanganan covid-19 (virus corona),” terang Putut.
Sementara, realisasi pendapatan daerah sejauh ini baru 47,6% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.1.059 triliun. Realisasi ini, jelasnya, lebih besar dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 45%.
Sayangnya, menurut catatannya, realisasi belanja modal dari masing-masing daerah masih cukup minim. Semisal, Sumatera Selatan yang realisasi belanja modalnya masih sekitar 1,4% dari total pagu sampai Juli 2020. Begitu pula halnya dengan belanja modal Papua yang baru 4,8%, Kalimantan Barat 5,5%, Sulawesi Tenggara 5,6%, Aceh 8,9%, dan Maluku Utara 10,3%. (cni)