Senin, 02 Februari 2026

Pemprov Sumut Tertibkan Anak Jalanan, 16 Anak Sekolah Terjaring, 5 Positif Narkoba

editor - Sabtu, 03 Mei 2025 06:21 WIB
Pemprov Sumut Tertibkan Anak Jalanan, 16 Anak Sekolah Terjaring, 5 Positif Narkoba

JELAJAHNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar razia penertiban anak jalanan di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang, Jumat (2/5/2025). Razia ini menjaring puluhan anak yang terlibat dalam aktivitas jalanan, seperti mengemis, menjadi manusia silver, mengamen, hingga membolos sekolah.


Operasi gabungan ini melibatkan Satpol PP Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dinas Sosial Sumut, serta perangkat daerah terkait di Medan dan Deliserdang. Tim yang terbagi dalam tiga kelompok ini menemukan sejumlah kasus memprihatinkan, termasuk balita yang dibawa mengamen oleh ibunya serta anak sekolah berseragam yang berjualan di lampu merah.


Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi, mengatakan razia ini bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya anak-anak di jalanan.


“Hari ini kita melaksanakan razia Trantibum dengan berkolaborasi lintas OPD. Dari hasil operasi, sebanyak 16 anak sekolah terjaring dan lima di antaranya positif narkoba. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Moettaqien.


Ia menambahkan, kondisi seperti ini tak hanya membahayakan masa depan anak, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kejahatan jalanan seperti begal dan geng motor. Penertiban ini juga sejalan dengan 17 prioritas pembangunan Sumut, khususnya menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman dan tertib.


“Anak-anak seharusnya berada di sekolah, bukan menghabiskan waktu di jalanan,” tegasnya.


Salah satu kisah mengharukan datang dari bocah berinisial M, yang baru berusia lima tahun. Ia mengaku mencari uang dengan meminta-minta bersama abangnya yang berusia 10 tahun. Mereka biasa duduk di depan kafe di Jalan Adam Malik, Medan, sementara orangtua mereka mengawasi dari kejauhan.


“Dikasih duit sama orang, warna kuning (Rp 5.000),” kata M polos, sambil memakan roti.


Sementara itu, K, kakaknya mengaku masih duduk di kelas tiga SD namun tidak bisa membaca. Ia sering ikut orangtuanya mengamen hingga larut malam.


Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, menambahkan bahwa razia ini bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga sebagai upaya penyelamatan dan edukasi bagi anak dan orangtua. Ia menyebutkan bahwa dalam razia ditemukan anak-anak SMA yang berjualan makanan di perempatan jalan, serta dua keluarga dengan anak-anak yang tidak bersekolah.


“Ada yang mengaku usia 10 tahun tapi belum bisa membaca. Ini menunjukkan rendahnya akses terhadap pendidikan. Kami ajak keluarganya berdialog dan menegaskan bahwa anak-anak berhak atas pendidikan dan kasih sayang, bukan dibebani pekerjaan jalanan,” jelas Dwi.


Seluruh anak yang terjaring telah menjalani asesmen dan orangtuanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengeksploitasi anak. Jika mereka mengulangi, bantuan sosial yang selama ini diterima terancam dicabut.


Untuk anak-anak yang masih bersekolah, mereka diserahkan kembali kepada orangtua dengan pengawasan berkelanjutan. Sementara lima anak yang terindikasi menggunakan narkoba akan menjalani rehabilitasi di loka BNN.


“Anak yang melakukan pelanggaran tetap merupakan korban dari kelalaian orangtua. Tanggung jawab utama tetap berada di tangan orang dewasa,” tegas Dwi.(jns)

Editor
: editor
Sumber
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru