DELISERDANG – TN (46) warga Dusun I, Desa Naga Timbul, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang terpaksa harus di amankan security di lokasi kebun PT PP Lonsum Divisi III, Naga Timbul, Blok 99113005 PT PP Lonsum Desa Batu Lokong Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Senin (11/1/2021) sekira pukul 19.30 wib.
Pria yang tak memiliki pekerjaan itu di amankan karena tertangkap mencuri Kelapa Sawit. Informasi di himpun, sebelumnya dua Security bernama Karwan Harahap (33), Syahrulsyah (46) dan Dani (36) melaksanakan Patroli di Divisi III, Naga Timbul, Desa Batu Lokong Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, melihat dari jarak 35 meter ada seorang laki-laki sedang mengegrek buah Kelapa Sawit dengan mempergunakan Bambu bersambung 3 dan di ujungnya terikat 1 (satu) bilah pisau egrek.
Melihat kejadian itu, ketiga Security itupun memantau kegiatan yang di lakukan TN. Namun kemudian, tersangka menjatuhkan bambu terikat Sebilah pisau egrek dan berjalan seperti sambil melihat lihat buah Kelapa Sawit yang masak hingga keberadaan menjauh dan akhirnya melarikan diri.
Merasa yakin TN akan datang lagi, hingga di lakukan pengintaian di sekitar tumpukan buah kelapa sawit sebanyak 3 (tiga) janjang. Sekira pukul 16.00 wib, ketiga security itu kembali melihat TN seorang diri berjalan kaki menuju tumpukan buah kelapa sawit dan langsung di lakukan penangkapan dan menyerahkannya ke Polsek Galang beserta dengan barang bukti.
Kapolsek Galang, AKP RGM Hutagalung kepada awak media membenarkan bahwa TN dan barang bukti 3 janjang buah sawit di serahkan security ke Polsek Galang.
“Pelapor atas nama Syahrulsyah sudah membuat laporan pengaduan LP/04/I/2021/SU/RESTA DS/SEK GALANG tanggal 11 Januari 2021, dengan kerugian berkisar Rp.2,6 juta,” sebutnya. (mamz)