MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi mengaku bahwa dirinya telah mencopot jabatan Trisno Sumantri sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi.
Adapun alasan pencopotannya, karena menurut orang nomor satu di Sumut ini, Trisno tak mampu mencapai target kerjanya sebagai Dirut PDAM Tirdanadi. Hal itu pun diungkapkan Edy saat melakukan ramah tamah dengan insan pers di lingkungan Kantor Gusbu yang dilaksanakan di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Selasa (30/6/2020).
“Iya, Dirut PDAM Tirtanadi itu kita evaluasi, terus kita copot dari jabatannya. Ada banyak faktor yang menyebabkan itu, sehingga dia (Trisno) diganti. Saat ini, penggantinya belum ada dan masih saya cari siapa yang cocok,” sebut Edy.
Lebih jauh Edy menyebutkan faktor utama yang membuat dirinya terpaksa mencopot Trisno dari jabatan Dirut PDAM Tirtanadi, yakni karena pemyaluran air ke masyarakat hingga saat ini tidak jalan dengan normal, bahkan sampai proses tenderisasi proyek di PDAM Tirtanadi juga terindikasi bermasalah.
“Hampir dua tahun dia menjabat sebagai Dirut. Tapi raportnya merah. Dari segi bisnis, BUMD itu tidak mendatangkan penghasilan, tidak bisa mendukung atau menambah pendapatanan asli daerah (PAD). Dan yang paling penting, rakyat kita banyak yang ribut dan mengeluh soal air,” terang Edy.
Oleh karena alasan tersebutlah, Edy terpaksa mencopot Trisno dari jabatan Dirut PDAM Tirtanadi. Kemudian untuk calon penggantinya, Edy mengatakan bahwa dirinya saat ini tengah mencari sosok yang pas untuk jabatan tersebut. Namun demikian, pemilihan calon tersebut harus sesuai prosedur dan melalui proses fit and propertest.
“Untuk penggantinya, ada aturan mainnya. Semua boleh daftar, tapi harus melalui fit and propertest. Saya tidak mau main tunjuk, semuanya harus ikut test. Biar hasil test yang menentukan apakah dia lulus atau tidak, cocok apa tidak” pungkas Edy. (IP)