JELAJAHNEWS.ID – Pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai mencapai Rp3 Juta dalam bulan Januari 2022, dan diharapkan membantu masyarakat dimasa pandemi.
Bantuan pemerintah yang disalurkan bulan Januari 2022 ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan atau PKH.
PKH merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.
Bantuan PKH akan tetap berjalan baik ada maupun tidak ada pandemi. Karena bantuan pemerintah ini dibagikan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul.
Sementara itu, anggaran untuk bansos PKH adalah Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran PKH akan diberikan per triwulanan (setiap tiga bulan) dalam 4 tahap. Bansos PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Adapun penerima bansos PKH dapat mengecek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Tahap Penyaluran PKH
Tahap I: Januari, Februari, Maret.
Tahap II: April, Mei, Juni.
Tahap III: Juli, Agustus, September.
Tahap IV: Oktober, November, Desember.
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
Klik tombol CARI DATA