JELAJAHNEWS.ID,KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana, sediakan tempat dan sabun untuk mencuci tangan guna antisipasi penyebaran virus corona di depan pintu masuk kantor Bupati Karo , Senin (23/3/2020).
Menurut Terkelin, sebelum masuk ke kantor Bupati akan mencari tulisan himbauan untuk setiap orang yang lewat, namun diutamakan untuk pejalan kaki, agar singgah dulu ditempat yang telah disediakan untuk digunakan tangan-tangan sebelum pergi bepergian ke kantor Bupati atau ke kantor OPD lainnya.
“Iya, tadi kita sudah siap membuatkan SOP (Standar Operasional Prosedur) agar anggota satpol PP selalu antisipasi setiap orang yang masuk, agar disapa, dan terhubung penuh memberikan edukasi yang diperlukan untuk cuci tangan, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19),” jelas Terkelin.
Saatnya membuka halaman kantor bupati bersama staf yang lain, ia memberikan contoh dan mengajak masyarakat dan pegawai lain untuk antri bersama yang lain, dan memperagakan cara mencuci tangan yang benar.
Dalam memperagakan, Terkelin mengundang dan mengedukasi untuk menyanyikan dua baris lirik lagu “Tanah Karo Simalem” dan tidak terasa mencuci tangan selesai, disamping itu cuci tangan ini sangat bermanfaat karena kebersihan adalah pangkal kesehatan.
Dipihak lain, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, mengatakan sangat mengapreisasi tindakan yang dibuat oleh Pemkab Karo dalam hal mengajak dan mengedukasi setiap orang yang ingin ke kantor bupati.(Jai)
Cegah Virus Covid-19, Pemkab Karo Tutup Tempat Wisata
JELAJAHNEWS.ID,KARO – Pemerintah Kabupaten Karo, memutuskan menutup sementara lokasi wisata. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan memutus penularan virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Selain penutupan lokasi wisata, Pemkab Karo juga mensosialisasikan social distancing atau menjaga jarak sosial. Hingga kini dilaporkan belum ada kasus positif Covid-19 terjadi di Kabupaten Karo.
Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Ketua Gugus Tugas Corona Martin Sitepu, Kadis Kesehatan Irna Safrina Meliala, Kakesbang Linmas Tetap Ginting, menggelar telekonferensi dengan sejumlah camat dari ruang Command Center di Kantor Bupati Karo, Senin 23/3/2020).
“Kita serukan sosialisasi social distancing dalam arti kata mengurangi mendatangi tempat keramaian, perkumpulan dan jaga jarak sesama orang minimal satu meter, dan menjaga kebersihan sekitar tempat tinggal,” kata Camat Dolat Rakyat Jimmy Tarigan dalam laporannya kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana.
Selain social distancing, Camat Dolat Rakyat juga melaporkan, mengkampanyekan kepada masyarakat tentang pentingnya dan sering untuk cuci tangan, serta mengimbau untuk penutupan sementara lokasi wisata seperti Taman Lumbini.
Bupati KaroTerkelin Brahmana menegaskan agar para camat terus giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menekankan tidak percaya kepada informasi hoaks.
“Lakukan sosialisasi kepada masyarakat, ada gejala menonjol berkembang di masyarakat segera laporkan ke Posko Gugus Tugas. Yang terpenting jangan percaya hoaks,” tegas Terkelin.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Karo Martin Sitepu menegaskan hingga kini belum ada kasus positif virus corona di Kabupaten Karo. Meski begitu, dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan virus corona, diputuskan untuk menutup lokasi pariwisata.
“Sesuai koordinasi dengan Dinas Pariwisata Karo, segala objek wisata di Karo sementara ditutup, guna memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” tegas Martin.
Kepada para camat, Martin menekankan agar terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang virus corona. Hal ini agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi hoaks di media sosial.
“Jangan percaya hoaks, tetaplah tenang dan jangan panik. Khusus Kabupaten Karo belum ada warga kita terindikasi positif Covid-19. Untuk itu hari ini saya membuat surat edaran seluruh kepada masyarakat Karo melalui camat agar setiap daerahnya melakukan pendataan perusahaan asing dan perusahaan lokal untuk kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan, secara mandiri, serentak dilakukan dalam minggu ini, dimulai hari Kamis, Jumat dan Sabtu,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan mengapresiasi langkah Pemkab Karo dalam mencegah penularan virus corona dengan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke desa-desa dalam mencegah virus corona. Dapat Bantuan APD
Kepala Dinas Kesehatan Irna Safrina Meliala mengingatkan masyarakat akan pentingnya mencuci tangan dan menjaga jarak dalam berinteraksi.
“Yang perlu kita jaga, tangan kita, jangan sembarangan memegang benda atau berinteraksi dengan seseorang lalu kemudian tangan kita memegang mata, hidung, mulut, dan wajah. Untuk itu lakukan cuci tangan sesering mungkin, dan batasi interaksi dengan setiap orang. Hal ini sudah ada aturan social distancing, atur jarak dan hindari tempat keramaian, ini sudah cukup kita memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tegasnya. Dalam telekonferensi itu, Irna menyampaikan kepada para camat, tidak ada pembagian masker dikarenakan persediaan masker terbatas.
“Sebagaimana tudingan dan sorotan, kita tidak mau bagi masker. Jujur masker kita sangat terbatas, tinggal untuk para medis RSUD dan Puskesmas yang tersebar. Kebutuhan masker dipergunakan hanya untuk orang sakit, ini harus diketahui masyarakat,” katanya.
Menanggapi tudingan tidak memiliki Alat Pelindung Diri (APD) khususnya bagi paramedis dalam penanganan virus corona, Kepala Dinas Kesehatan Karo Irna Safrian Meliala tak membantahnya.
“Di sini kita luruskan. Ada tudingan kenapa tim medis kita menggunakan jas hujan, tidak memakai APD. Semua ini kembali kepada prasarana yang belum ada. Seandainya ada dana kita, ke mana mau dibeli, Sedangkan kita sudah ajukan ke provinsi, belum ada instruksi diadakan. Nah persoalannya, bagaimana tim medis kita aman, tidak masalah sementara digunakan jas hujan. Info ini terlalu dihebohkan, membuat resah warga,” tegas Irna.
Namun Irnas menyatakan bahwa ia baru menerima informasi dari Provinsi Sumatera Utara yang akan memberikan bantuan APD kepada Kabupaten Karo. “Barusan dapat info dari provinsi, kita akan diberi bantuan APD sebanyak 40 buah. Kita akan memakai APD apabila ada pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan),” katanya.(Jai)