KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Ketua DPRD Iriani Br Tarigan dan Kabid Infrastruktur Bappeda Efanlit Sembiring berkunjung dan menyerahkan bantuan masker kepada tahanan di Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Rabu (29/4/2020).
Hal itu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 terhadap penghuni Rutan Kabanjahe.Kedatangan Bupati Karo dan rombongan disambut hangat Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe Enjat didampingi sejumlah staf dan sipir rutan.
Bupati juga mengajak Karutan sejenak berkeliling ke Ruang Kelas IIB yang dihuni para napi. Tujuannya memantau serta memberi perhatian terhadap napi. Sekaligus menganjurkan agar tetap dicek keprotokolan kesehatan Covid-19 sesuai yang dianjurkan pemerintah.
Bupati Karo dalam kesempatan itu mengatakan rasa prihatin atas kondisi rutan saat ini, pasca-terjadinya kebakaran beberapa waktu lalu. Sehingga gedung yang terbakar perlu segera dibangun kembali atau dipindahkan ke lokasi yang baru.
“Kita harapkan adanya usaha Kementerian Hukum dan HAM untuk bekerjasama dengan Pemkab Karo bersinergi membangunnya. Serta perlunya peran aktif Karutan Kabanjahe berkomunikasi dengan pemkab dan DPRD Karo untuk merencanakan pemindahan ke lokasi yang baru,” ujar Terkelin
Menurut Bupati, Rutan Kelas IIB Kabanjahe memang sudah selayaknya dipindahkan, mengingat kondisinya sudah over kapasitas. Sehingga sudah mendesak untuk dibangun ke lokasi yang baru.
Kendati demikian, tambah Terkelin, jika pengadaan lahan direalisaiskan oleh Pemkab Karo dan DPRD, pihak rutan harus membuat jaminan bahwa dana pembangunannya sudah ready. Dengan catatan, lahan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain.
Sementara Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan mengatakan pada prinsipnya DPRD Karo mendukung alokasi penghibahan lahan rutan yang baru. Sepanjang sesuai ketentuan dan didukung oleh Forkopimda.Iriani menilai pemindahan rutan yang lama ke tempat yang baru, sudah cukup alasan. Karena situasinya sudah over kapasitas. Namun secara teknis pihak rutan itu sendiri harus sudah siap.
Sementara Karutan Kelas IIB Kabanjahe Enjat menyampaikan terimakasihnya kepada Bupati dan Ketua DPRD Karo yang telah berkunjung serta memberikan bantuan masker kepada para napi.Enjat berjanji segera merespon dengan membuat surat susulan, dengan melampirkan kronologis dasar pengajuan kebutuhan luas lokasi rutan baru ke pemkab dan DPRD Karo.
“Segera saya layangkan surat susulan sesuai metode adminitrasinya. Sekaligus jumlah sasaran yang kami butuhkan, rencana untuk Rutan Kelas IIB Kabanjahe sesuai ketentuan tiga haktar,” katanya.
Di samping itu, sarana dan prasarana rumah pegawai dan karutan, minimal satu haktar. Jadi dalam surat permohonan akan diusulkan menjadi 3-4 haktar untuk lokasi yang baru nantinya.Menyikapi protokol kesehatan terhadap penghuni Rutan Kabanjahe, pihaknya sudah terapkan dan patuhi. Dalam situasi pandemi Covid-19, tentu para napi dikurangi di dalam rutan. Selebihnya napi ditempatkan dalam titipan di Polres Tanah Karo.
“Kita juga telah membuat aturan dalam menerapkan protokol kesehatan sejak 23 Maret 2020 lalu. Layanan kunjungan ditiadakan sampai batas ditentukan, bagi keluarga yang ingin menjenguk,” ujarnya. (Jai)