JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pemko Medan, di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota, Kamis (6/5/2021).
Perjanjian Zona Integritas ditandai dengan penandatanganan Ikrar beberapa pimpinan OPD yakni, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zulkarnain, Plt. Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Suherman, Dirut RSUD Dr. Pirngadi, Suryadi Panjaitan, Plt. Sekretaris DPRD Medan, Erisda Hutasoit, dan Camat Medan Petisah, M. Agha Novrian.
Bobby mengingatkan, pencanangan dan pembangunan zona integritas ini bukan hanya untuk penilaian, namun lebih dari itu, adalah perubahan ke arah yang lebih baik.
“Peningkatan pelayanan publik dan pemerintahan yang bersih serta bebas KKN harus tercapai,” ucap Wali Kota yang berlangsung secara virtual.
Keluhan masyarakat, menurut Bobby, harus menjadi pekerjaan rumah semua pihak, dan tanggung jawab bersama.
Bobby mengakui, dirinya banyak menerima laporan langsung dari masyarakat, terutama melalui media sosial. Dirinya berharap dengan kemudahan teknologi, memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atas pelayanan yang diterimanya.
“Karena itu, mari kita berikan pelayanan yang baik, cepat, tepat, dan memuaskan, jangan lakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku,” ajak Bobby.
Kedepan, tambah Bobby, Pemko Medan akan membuat Mal Pelayanan Publik. Hanya saja, sistemnya harus dibangun terlebih dahulu. “Untuk apa fisiknya bagus, kalau prosedurnya belum singkat dan biaya pengurusannya tidak transparan,” ungkap Bobby.
Tujuan reformasi birokrasi, lanjut Bobby, dapat menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, berkinerja tinnggi, pemerintahan efektif dan efisien, serta pelayanan publik yang berkualitas.
“Bila ini tercapai, yakinlah tingkat kepuasan publik pada Pemko Medan akan baik,” imbuhnya.
Turut hadir Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PAN dan RB, Ronald Andrea Annas, Asisten Ombudsman RI, Dearma Sinaga, Plt. Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, dan seluruh pimpinan OPD dan Camat se-Kota Medan itu.(Jai)