TAPSEL – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly Pasaribu menegaskan secara teguh akan mempertahankan hak-hak dan kepentingan masyarakatnya yang ada di Kecamatan Muara Batang Toru.
“Inilah waktu untuk membuktikan bahwa saya layak, bisa di percaya sebagai pemimpin Tapsel yang memegang komitmen, berjuang untuk kepentingan masyarakat,” tegas Bupati di sela rapat tindaklanjut mengenai percepatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tapsel dengan Tapanuli Tengah (Tapteng), di ruang Rapat Lantai II, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, No.30, Medan, Senin (24/5/2021).
Bahkan, berdasarkan fakta dan sejarah yang telah di pelajarinya, Bupati meyakini peluang Kabupaten Tapsel akan menang terkait persoalan penegasan batas daerah itu cukup besar. Namun demikian, hal itu perlu di dukung dengan argumen yang faktual, realita, dan masuk akal. Menurutnya, semua itu harus berjalan sesuai dengan aturan dan skala prioritas.
“Saya benar-benar serius memperjuangkan hak warga saya sampai tuntas,” imbuhnya.
Dolly menilai, percepatan pembahasan tapal batas itu sangat penting, sebagai wujud keseriusan dalam penetapan batas antar kabupaten. Adanya batas wilayah, menurut Dolly menjadikan Pemkab Tapsel bisa mengambil kebijakan secara terukur serta mampu melakukan percepatan pencatatan penduduk dan perekonomian.
Di samping itu, Dolly juga menegaskan dalam rapat itu bahwa jangan karena ada sentuhan pembangunan, di suatu daerah lantas masyarakat bisa mengklaim secara sepihak, tapi tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang lebih besar.
Dia secara tegas mempertahankan perbatasan di Muara Batang Toru bukan karena kepentingan pribadi yang ada di sana, akan tetapi semua landasan perjuangan adalah untuk kepentingan masyarakat Tapsel.
“Tugas saya adalah menampilkan fakta, realita berdasarkan sejarah, sosial budaya, kultur masyarakat dan memperhatikan kepentingan masyarakat yang lebih luas,” tambahnya.
Adapun hasil kesepakatan penegasan batas daerah antara Kabupaten Tapsel dan Tapteng nanti, Dolly akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov Sumut serta Kemendagri RI dengan masing-masing kabupaten melampirkan peta tapal batas pada saat rapat sebelumnya yakni, pada 6 Mei 2021 lalu.
“Sehingga saya mempercayai bahwa keputusan Pemprovsu dan Kemendagri RI adalah yang terbaik. Jika persoalan ini selesai, harapannya batas di daerah tidak lagi menimbulkan konflik sengketa antar masyarakat,” tandas Bupati. (Irul Daulay)