JELAJAHNEWS.ID,TAPSEL – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Pasaribu, SPt, MM, mengatakan jika ada oknum aparat pemerintah terlibat narkoba, segera dipecat.
Hal itu ditegaskan Dolly saat membuka rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintahan tahun 2021 yang diselenggarakan BNN Kabupaten Tapsel, Kamis (1/4) di Aula Syaakira The View and Resto, Desa Aek Sabaon, Kecamatan Marancar.
“Dan kalau ada aparat pemerintahan terbukti menggunakan narkoba, segera pecat! Ini pernyataan tegas saya untuk memerangi narkoba di lingkungan pemerintah Tapanuli Selatan,” tegas Dolly.
Meski demikian, Dolly mengaku masih menerapkan azas praduga tidak bersalah terhadap oknum itu. Dimana, yang bersangkutan harus dibuktikan terlebih dahulu apakah benar-benar menggunakan narkoba.
Diketahui, Sabtu (13 Maret 2021), Bupati menerima pesan singkat WhatsApp, ada oknum kepala desa diduga menggunakan narkoba.
Dalam proses pembuktiannya, Bupati sempat geram dan sedih karena oknum itu tidak mau untuk direhabilitasi.
Bupati mengaku kuatir, ketika oknum tersebut tidak memiliki keinginan untuk berubah, maka ia tidak akan diterima di panti rehabilitasi, sehingga masyarakat menilai aparat tidak bekerja maksimum.
“Terbukti kemarin ada masyarakat dan mahasiswa yang demo, katanya oknum itu ditangkap namun malah dilepas. Mereka menduga, aparat kurang serius, ” ujar Bupati.
Dolly menceritakan pengalaman temannya yang kehidupannya bahkan rumah tangganya hancur karena Narkoba. Untuk itu Dolly kembali mengajak peserta rapat kerja menjadi motor untuk aktif sebagai duta anti narkoba.
Dolly juga mengaku sempat miris jika mengingat, pada 2018 lalu, ia punya rekan, yang disarankannya agar mengikuti berbagai kegiatan relawan anti narkoba. Namun sayangnya, yang didapat rekannya bukan ilmu, melainkan uang jalan dari kegiatan itu. Harusnya, relawan anti narkoba itu harus bisa menjadi pelopor dan penggerak bagi teman, sahabat, atau orang terdekat di daerahnya untuk menjauhi narkoba.
Sebelumnya, Kepala BNNK Tapsel AKBP Drs Tuongku Bosar Pane, MM, dalam laporannya mengatakan, bahwa kegiatan ini memiliki makna keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang semakin meningkat.
Sehingga, kegiatan ini, tambah Tuongko bertujuan untuk memetakan calon penggiat anti narkoba di lingkungan pemerintah, serta mendorong seluruh komponen bangsa untuk berperan serta dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Sedangkan calon penggiat yang telah dipetakan di dalam kegiatan ini, nantinya akan kita latih menjadi penggiat anti narkoba melalui kegiatan workshop atau bimbingan teknis penggiat anti narkoba,” pungkasnya.
Adapun peserta yang akan menjadi penggiat anti narkoba yaitu dari Setdakab Tapsel, Dinas Pariwisata, BPKPAD, BPBD, Bappeda, Kemenag Tapsel, dan perwakilan penggiat anti narkoba dari beberapa OPD yang telah dilatih pada tahun sebelumnya.
Sedangkan sebagai narasumber pada Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di lingkungan instansi pemerintah, Ka. Bappeda Abadi Siregar dan Kadis Kominfo Inganan Dalimunthe.(Irul Daulay)