SERGAI – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman, menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Utara Jl. Jend. Sudirman No. 41 Medan, Kamis (27/8/2020).
Turut mendampingi Bupati Sergai Ir H Soekirman, Kajari Sergai Paian Tumanggor SH, Sekdakab HM Faisal Hasrimy, AP MAP, Kepala BPKA, Rusmiani Purba, SP, M.Si, Inspektur Kabupaten, H. Gustian, SE MM Ak CA dan Kepala Bapenda M. Zuhri Lubis, SE, M.AP.
Perhelatan tersebut juga dihadiri Ketua KPK RI Firli Bahuri, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Gubsu Letjend (Purn) H. Edy Rahmayadi, Wadirut PT. PLN (Persero) Darmawan Prasojo, Forkopimda Provsu, Wagubsu Musa Rajekshah, Bupati/Walikota se-Sumut, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Dirut Bank Sumut Muhammad Budi Utomo, Kepala OPD, Instansi Vertikal, serta para undangan.
Dalam sambutan Ketua KPK RI Firli Bahuri menyebut, jika bicara membangun bangsa tentu tidak bisa lepas dari empat tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“ Untuk mewujudkan Kesejahteraan Rakyat itu maka ada dua pilar yaitu berupa pendekatan keamanan dan pendekatan pertahanan serta satu pilar yang tak kalah penting yaitu regulasi yang disusun dalam bentuk Perda. Jadi pilar-pilar tersebut harus dijadikan komponen kekuatan agar dapat mewujudkan kejahterakan rakyat, karena tidak akan ada kesejahteraan rakyat tanpa keamanan dan pertahanan. Semua rakyat Sumut harus merapatkan barisan agar dapat menyelesaikan segala permasalahan termasuk permasalahan agraria,” terangnya.
Firli Bahuri menyebut, untuk tantangan di Sumut lebih besar lagi jika kita bicara tentang mewujudkan kesejahteraan umum, maka terdapat 6 indikator yaitu angka kemiskinan, angka pengangguran, angka ibu meninggal dunia saat melahirkan, angka anak meninggal dunia saat lahir, serta angka rasio. Kemudian menyoroti bahwa di Sumut terdapat angka pengangguran sebanyak 4,73 persen yang menjadi permasalahan, karena jika angka pengangguran tinggi maka angka kriminalitas juga tinggi.
Pada kesempatan ini, Ketua KPK RI menyampaikan ada 8 program intervensi pencegahan korupsi oleh KPK RI yaitu manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, APIP, perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan dan penganggaran APBD, dan saya tidak ingin ada kasus korupsi di 8 program intervensi KPK ini.
“ Saat ini terdapat titik rawan korupsi yaitu reformasi birokrasi, rekrutmen dan promosi jabatan, pengadaan barang jasa, penyelenggaraan bantuan sosial untuk pemerintah pusat dan daerah, filantropi atau sumbangan pihak ketiga, pemulihan ekonomi nasional, refocussing anggaran daerah untuk penanganan Covid-19, serta Pengesahan R-APBD dan LPJ. Saya tekankan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara tapi juga merugikan masyarakat dan merupakan kejahatan yang luar biasa yang harus diberikan hukuman yang berat dan setimpal,” tegasnya.
Ketua KPK RI menambahkan, untuk Reformasi birokrasi, hal rawan korupsi ini biasanya terkait pada mutasi jabatan. Selanjutnya potensi korupsi ada pada perizinan. Optimalisasi pendapatan daerah melalui penertiban aset yang kita laksanakan, hingga hari ini KPK telah membantu negara menyelamatkan aset senilai 80,3 trilyun.
Pemberantasan korupsi kami laksanakan dengan 3 cara pendekatan yaitu melalui pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, serta pendekatan penindakan. Biasanya korupsi itu terjadi karena ada 3 hal yaitu karena adanya kekuasaan, adanya kesempatan dan minimnya integritas. Dengan demikian, kami kuatkan pada pendekatan pendidikan masyarakat guna memperkuat integritas.
“ Kami ingatkan juga kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar jangan menebar ketakutan dan menimbulkan kegalauan, namun lakukanlah pendekatan secara humanis dan profesional sehingga akan meminimalisir potensi korupsi. Karena Indonesia merdeka adalah negara yang bebas dari korupsi,” tandas Ketua KPK RI.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengemukakan konflik agraria di Sumut menjadi titik tertinggi di Indonesia sehingga dengan kedatangan kami hari ini adalah agar kita bersama menyelesaikan permasalahan ini. Sedangkan objektivitas kegiatan ini adalah untuk mengatasi ketimpangan sejalan dengan nawacita Presiden yang mencantumkan target reforma agraria 2015-2019 sebanyak 9 juta hektar.
Sementara itu, kata Surya Tjandra lagi, hal yang perlu dicermati adalah kenapa masyarakat Sumut banyak mengalami permasalahan agraria. Konflik agraria ini menjadi pintu masuk dalam penyelesaian permasalahan agraria itu sendiri, sehingga kita dilindungi aset pemerinta daerah guna menghindari permasalahan sosial.
“ Selain pemerintahan dan perusahaan ada juga masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban secara hukum mengatasi masalah ini, oleh karena itu saya mengajak semuanya untuk mendalami permasalahan agraria ini sehingga mendapatkan jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak,” tutupnya.
Gubsu Letjend (Purn) H. Edy Rahmyadi menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran Ketua KPK RI Firli Bahuri beserta Wamen ATR/BPN, Wadir PLN, serta lainnya pada hari ini. “ Kami mohon pendampingan terus dari KPK karena nanti pasti ada hal-hal pergesekan bisa terjadi terkait penyelesaian permasalahan Agraria di Sumut ini. Kami berkomitmen harus menyelesaikan permasalahan ini apapun konsekuensi dan resikonya untuk Sumut Bermartabat,” imbuhnya.
Bupati Sergai Ir H Soekirman yang hadir dalam kegiatan menyambut baik digelarnya rakor ini. Kabupaten Sergai menjadi salah satu peserta rakor, yang hadir dilokasi bersama dengan Pemko Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat yang menerima penyerahan sertifikat tanah aset-aset pemerintah Kabupaten/Kota dari Pemprovsu. Sementara Kepala Daerah Kabupaten/Kota lain mengikuti kegiatan melalui video conference.
Melalui kegiatan ini, Bupati Sergai berharap dapat menyelesaikan persoalan-persoalan dan konflik agraria di Sumut umumnya dan Kabupaten Sergai pada khususnya sebagai bentuk hadirnya negara ditengah-tengah masyarakat. “ Pemkab Sergai sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui 8 program intervensi pencegahan korupsi oleh KPK-RI, serta menitikberatkan pada penguatan integritas dan pendekatan pencegahan titik-titik rawan korupsi di Pemkab Sergai,” imbuh Bupati.(Jai)