KARO – Bupati Karo Cory Sebayang meninjau penemuan Perladangan Ganja di Desa Singa, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, oleh polisi, Jumat (4/6/2021).
Setelah diselidiki diketahui pelakunya berinisial TP (48) dan mengakui bahwa ladang tersebut yang ditanamnya 19 batang pohon Ganja.
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing SH membenarkan hal ini.
“Ya benar, berawal dari informasi masyarakat kalau di Jalan Rakutta Brahmana Kelurahan Lau Cimba Kecamatan Kabanjahe tepatnya di Pajak Singa Kabanjahe, ada peredaran Narkoba jenis Ganja, ” ujar AKP H Tobing SH.
Ternyata Informasi tersebut benar adanya. TP sebagai orang dicurigai ditangkap. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar, namun tidak ditemukan barang bukti.
“Setelah dilakukan interogasi, TP mengaku ada menanam narkotika jenis ganja di ladang miliknya, ” ujar Tobing.
Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan pengembangan ke ladang milik tersangka TP yang berada di Desa Singa Kecamatan Tigapanah tepatnya di Perladangan Kabanjahe.
Setelah tiba di ladang milik TP sekira pukul 02.30 WIB, personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo menemukan 19 batang Pohon Ganja meliputi akar, batang dan daun dengan ketinggian 95 cm s/d 250 cm. Dua buah potongan plastik mulsa dan potongan kertas koran.
“Saat ditemukannya tanaman ganja tersebut, TP mengakui bahwa pohon ganja tersebut miliknya yang ditanamnya sendiri, ” terang Tobing. Kemudian personil Satresnarkoba Poles Tanah Karo melakukan penyisiran di sekitar Perladangan Kabanjahe Desa Singa, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika lainnya.
Selanjutnya pada pukul 09.00 WIB, Bupati Karo, Cory S Sebayang didamping Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo , Kepala Desa Singa mencabut 19 batang pohon ganja tersebut.
“Kemudian barang bukti tersebut kita bawa langsung ke Polres Karo , untuk penyelidikan lebih lanjut, ” pungkasnya.(Jai)