KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melakukan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Desa Tongging Kecamatan Merek, Rabu (19/5/2021).
Penertiban di Tongging itu berlangsung dengan menarik KJA ke tempat pembongkaran di tepi danau menggunakan kapal boat.
Dalam penertiban KJA ini, hadir Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo , Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Danramil 02/TP Kapten Inf Gandhi, Kasatpol PP Hendri Tarigan, dan Camat Merek.
Bupati Karo mengatakan, penertiban KJA di seluruh wilayah perairan Danau Toba merupakan langkah pemerintah untuk menciptakan pariwisata yang maju.
“Kami akan memberikan dispensasi kepada pengusaha keramba yang ditertibkan,” ujar Cory Sebayang.
Sementara itu, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK mengatakan, pembongkaran KJA milik pengusaha keramba apung Mangadi Sipakkar berjalan dengan lancar.
Penertiban ini juga akan berlanjut ke daerah lain. Seperti Sikodon-kodon dan daerah lainnya yang berlangsung secara bertahap.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di sekitar Danau Toba, khususnya pengusaha keramba agar mematuhi aturan pemerintah,” tegas Kapolres Karo.
Dia pun berharap agar seluruh tahapan proses penertiban bisa berjalan lancar dan tertib.
Menurut Yustinus Setyo, Dinas Perikanan akan membuat percontohan keramba buatan dengan menggunakan ‘bioflok’. Serta menciptakan UMKM untuk menjaga perekonomian warga. (Jai)