KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengingatkan para camat dan kades agar jangan menutup-nutupi perjudian di wilayahnya masing-masing. Karena sudah menjadi multitafsir di masyarakat, bahwa beribadah di gereja dibatasi, sedangkan judi dibiarkan merajalela.
Hal itu ditegaskan Bupati Karo saat melakukan video conference dengan Camat Dolat Rakyat, Barusjahe dan Payung, Forkopimcam dan para kades, Senin (8/6/2020), di Command Center Kantor Bupati Karo.
Dihadiri Plh Ketua GTPP Covid-19 Ir Martin Sitepu dan lainnya.“Soal perjudian ini harus transparan dan jangan menutup-nutupinya. Jangan sampai kita dituduh pilih kasih. Gereja dibatasi beribadah, sedangkan judi dibiarkan merajela dan Karo masuk zona merah di Karo tidak dipedulikan dengan berkerumun main judi,” tegas Terkelin.
Dalam videoconference ini, Bupati Karo secara bergantian bertanya kepada ketiga camat, baik Camat Payung, Dolat Rakyat dan Camat Barusjahe. Camat Payung dan Dolat Rakyat sepakat mengatakan, di wilayahnya tidak ada judi beroperasi. Tapi Camat Barusjahe jujur mengakui bahwa di wilayahnya ada beroperasi.
“Namun setiap kami datangi sekaligus melakukan pelarangan, seketika itu juga bubar. Tapi dua hari kemudian mereka buka lagi. Jadilah dilema di lapangan,” tandas Camat Barusjahe.
Menyikapi beroperasinya judi tersebut, Bupati Karo meminta agar Forkopimca menindak tegas perjudian tersebut. “Tolong bapak dari kepolisian dan koramil agar membantu camat dalam memberantas judi di wilayahnya,” tutupnya. (Jai)