JELAJAHNEWS.ID, KARO – Bupati Karo, Terkelin Brahmana SH MH mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Karo untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak, yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang.
Dalam Pilkada kali ini pengawasan terhadap ASN, sangat ketat. Jangankan mengomentari calon kepala daerah dalam media sosial. Untuk me-like saja tidak boleh. Sehingga ia meminta ASN mentaati aturan tersebut kata Bupati ke pada wartawan, Senin (21/9/2020) di Kabanjahe.
“Saya ingatkan kepada semua ASN. Mari kita patuhi aturan-aturan yang terkait dengan Pilkada. Terutama yang menyangkut netralitas ASN tersebut,” tegasnya.
Bupati menambahkan, paling penting ASN harus netral. Tidak sembarangan membuat komentar atau status dalam media sosial, sehingga bisa mengakibatkan pelanggaran netralitas ASN. “Jika aturan itu tidak diindahkan, ASN yang bersangkutan akan menerima konsekwensinya sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Berkaitan dengan itu, Terkelin mengajak seluruh ASN untuk tetap bekerja dan fokus dalam melayani masyarakat. Sebagaimana amanah undang-undang, bahwa ASN harus tetap netral tidak memihak maupun mendukung salah satu bapaslon (bakal pasangan calon) saat Pilkada nantinya. (Jai)