JELAJAHNEWS.ID, KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH menyerahkan Surat Keputusan kepada perwakilan penerima pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian (PPPK) di lingkungan Pemkab Karo TA 2020, di lantai 3 Kantor Bupati Karo, Senin (1/3/2021).
Bupati didampingi Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Beru Sebayang, Sekda Drs Kamperas Terkelin Purba, dan Kepala BKD Tommy Heriko Sidabutar menyerahkan sebanyak 83 orang dan calon PNS daerah dari Formasi Lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dua orang.
Terkelin dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada peserta penerima SK pengangkatan sebagai PPPK dan calon PNS dan formasi STTD. Tahapan seleksi itu sendiri berlangsung secara transparan, akuntabel, dan hasilnya lulus sesuai persyaratan.
“Dengan diterimanya saudara sebagai ASN di Pemkab Karo, sudah dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan ikhlas, bersih dan berinovasi,” katanya.
Terkhusus yang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, supaya meningkatkan kinerja dan loyalitas dalam melayani masyarakat. Sehingga ke depan dapat mempertimbangkan pengusulan perpanjangan masa kontrak kerja pegawai pada tahun selanjutnya.
Terkelin menambahkan, di masa Pandemi Covid-19, hendaknya bisa menjadi contoh di masyarakat dengan tetap patuh mengikuti protokol kesehatan.
Sedangkan Sekda Karo melalui Kadis BKD Tommy Heriko Sidabutar menambahkan, pengangkatan 83 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) teridiri dari dua bidang. Yakni, 75 orang bidang pertanian dan delapan orang tenaga pendidik. (Jai)