JELAJAHNEWS.ID, KARO – Kabupaten Karo melebihi target partisipasi pencapaian dalam penyelenggaran Sensus Penduduk Online ( SP Online) Tahun 2020. Bahkan melebihi rate 10 persen sesuai jumlah penduduk.
Hal ini disampaikan, Kepala BPD (Badan Pusat Statistik) Karo, Yustinus Sembiring SE dalam acara penyerahan piagam yang berlangsung di ruang kerja Bupati Karo, berlangsung di ruang kerja Bupati Karo, Kamis (3/9/2020)
“Pencapaian target 10 persen bagi BPS Karo, melebihi target dengan rencana kegiatan,” ujar Yustinus Sembiring. Ia menyampaikannya saat penyerahan piagam prestasi capaian response rate yang melebihi target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SP Online) Tahun 2020. Ada empat camat dan satu OPD yang mendapat piagam,” ujar Yustinus.
Hadir dalam acara, yakni Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH dan Kepala BKD Tomi Maruli Tua Sidabutar. Lalu, Camat Mardingding Hasbel Karo Sekali, Camat Tiganderket Syukur Brahmana. Camat Laubaleng Asmona Peranginangin, Camat Namanteran, Dwi Kora Sitepu, dan Camat Kabanjahe Leo Girsang. Serta Timbul Sihombing (Kasi Sosial BPS Karo).
Menurut, Yustinus pemberian penghargaan kepada jajaran camat dan OPD Karo sebagai tindaklanjut dari instruksi Kepala BPS Jakarta dan Gubernur Sumut yang memberikan penghargaan kepada Bupati Karo, sebagai daerah yang melebihi target sesuai ketentuan pusat.
Sesuai urutan data, rangking I Kecamatan Mardingding 23,05 persen dan rangking II Kecamatan Tiganderket 22,76 persen. Lalu rangking III Laubaleng 17,79 persen, rangking IV Kecamatan Namanteran 17,40 persen, dan rangking V Kecamatan Kabanjahe 17,14 persen.
Selain kecamatan, OPD setingkat eselon II yang mampu menggerakkan OPD lingkup Pemkab Karo mencapai respon rate diberikan kepada BKD (Badan Kepagawaian Daerah). Dengan tingkat 62,17 persen.
Sementara Bupati Terkelin Brahmana mengapreisasi BPS Karo yang telah memberikan dorongan dan motivasi kepada camat dan OPD Karo. Bentuk kepedulian itu dengan memberikan piagam prestasi capaian target dalam sensus penduduk online.
“Terus terang, saya bangga. Apa yang dicapai oleh camat ini dan BKD merupakan hasil kerja mereka, bukan hanya duduk di kantor mendapat penghargaan,” tegasnya.
Melihat fakta ini, ke depan BKD dalam menempatkan ASN pada suatu jabatan, maupun ke jenjang karier lebih tinggi, agar award (penghargaan) jadi salah satu parameter dan tolak ukur.
“Saat ada seleksi dan penilaian promosi, mutasi, rotasi bahkan ke jenjang demosi, maka TPK (tim penilai kinerja) ASN, sudah ada syarat tambahan dalam melakukan penilaian bobot kinerjanya,” tandas Terkelin. Bupati menambahkan, aturan itu harus jadi perperhatian. Sekaligus ada penerapannya ke depan sebagai etos dan gairah kerja ASN. (Jai)