KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi kepala dinas kesehatan Kabupaten Karo drg Irna Sarina Milala menyambut 12 dokter Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI), di kantor Bupati Karo, Jumat (13/8/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Karo Cory Sebayang mengharapkan kepada kedua belas dokter tersebut untuk mengemban tugas yang mulia ini, terlebih saat ini kita sedang dilanda wabah Virus Corona (Covid-19). Dimana nantinya selama bertugas di Tanah Karo tetap semangat, jaga kesehatan serta tetap utamakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat datang kepada 12 dokter PIDI yang bertugas di Kabupaten Karo, “Ujar Bupati Karo.
Berikut kedua belas dokter PIDI gelombang ke Tiga yang ditugaskan oleh Dinkes Pemprovsu di Tanah Karo yakni:
1.dr.Herdesti Berliani Bagi
2.dr.Elisabet Sembiring
3.dr.Yulia Valentina Br.Sitepu
4.dr.Alfa Brail
5.dr.Dwi Ayu Rahayu
6.dr.Desi Novelina Saragih
7.dr.David Indra Valentino Panjaitan
8.dr.Dea Cikytha Br Perangin Nangin
9.dr.Arya Yudha Firnanta Tarigan
10.dr.Natasya Yoreskitha Gurusinga
11.dr.Irene Viona Br Ginting
12.dr.Teky Wulandari
Hal ini juga dibenarkan oleh Kadiskes Kabupaten Karo drg Irna Milala. Benar ada 12 orang dokter yang bertugas di wilayah Dinkes Kabupaten Karo. mereka nantinya bertugas selama 9 (sembilan) bulan di Tanah Karo, Ujar Irna kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).
Sementara itu, salah satu dari 12 dokter PIDI yakni dr.Irena Viona Br Ginting (25) kepada wartawan menyampaikan, kami ada 12 orang dokter (9 perempuan, tiga pria) dalam Program Internsip Dokter Indonesia) dari berbagai kampus universitas yang nantinya bertugas di RSUD Kabanjahe, UPTD PKM Merek, UPTD PKM Tigapanah, Ungkapnya Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) nantinya menjadi harapan untuk perbaikan sistem kesehatan di Indonesia. Disamping bertujuan untuk menjaga kualitas kompetensi dokter, program dokter intership juga diproyeksikan untuk meratakan distribusi tenaga dokter hingga kedaerah-daerah terpencil dan daerah bermasalah kesehatan, bebernya.
Dokter Intership merupakan suatu program “Pre-registration trainning sebelum mendapat Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bagi dokter yang baru menyelesaikan masa pendidikan profesi berbasis kompetensi.
Tujuannya untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan,tuturnya.
Kami sebagai peserta program Internsip, adalah dokter yang telah lulus program studi pendidikan dokter dan telah lulus uji kompetensi, namun belum mempunyai kewenangan untuk praktik mandiri.
“Jika peserta tidak mencapai kinerja selama menjalankan program internship ini, sesuai dengan Pasal 6 Peraturan KKI No.1/2010, maka dokter tersebut tidak boleh berpraktik dalam profesi dokter. Untuk itulah kami harus menambah waktu internsip sampai target kinerja dicapai, ‘jelasnya.
Selama bertugas di Tanah Karo, kami di bagi menjadi 3 kelompok, dimana setiap kelompok ada 4(empat) orang dokter, yang bertugas di UPTD PKM Tigapanah, Merek dan RSUD Kabanjahe selama sembilan bulan bertugas di Kabupaten Karo, “Pungkas dr. Irena Viona Br Ginting. (Jai)