JELAJAHNEWS.ID, KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana meresmikan “Kuta Paguh” (Kampung Tangguh) di Desa Kutarayat dengan tekad warga bersatu melawan penyebaran Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tujuan utama dibentuknya Kuta Paguh ini agar masyarakat sama-sama peduli dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan Adanya Kampung Tangguh mendorong masyarakat lebih taat dan tertib dalam menjalankan protokol kesehatan di lingkungannya,” ujar Kades Kutarayat Satar Ginting kepada Bupati Karo saat meresmikan Kuta Paguh, Sabtu (09/10/2020).
Hadir dalam peresmian Kuta Paguh tersebut, anggota DPR RI Bob Andika Mamana Sitepu, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Camat Namanteran Dwi Kora Sitepu.
Bupati menyampaikan rasa terimakasih dan bangganya kepada Kades Kutarayat dan warga yang membuat Kuta Paguh dengan penuh kesadaran dan dukungan dana swadaya mandiri dari warga.
Meski belum semua desa/kelurahan membentuk Kuta Paguh, tapi Bupati sangat mengapresiasi inisiatif warga Desa Kutarayat yang secara kompak dengan muspika setempat menyatakan kebulatan tekad melawan pandemi Covid-19.
“Pemkab Karo baru-baru ini menerbitkan Perbup Nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Lalu disambut warga dengan membentuk Kuta Paguh. Tentu ini patut kami apresiasi,” ujar Bupati.
Sementara Camat Namanteran Dwi Kora Sitepu menilai dengan adanya Kuta pPaguh di Desa Kutarayat, masyarakat di desa bisa lebih waspada dan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
“Salah satu konsep Kuta Paguh, tersedianya tempat isolasi bagi warga sekitar yang terpapar Covid-19. Meski ruang isolasi yang disediakan di setiap Kuta Paguh tidak banyak. Hal ini bisa membantu penanganan pasien Covid-19 yang jumlahnya semakin terus naik di Karo,” pungkasnya.(Jai)