KARO – Kegiatan reses anggota DPRD Karo untuk menjemput aspirasi masyarakat di Dapil (Daerah Pemilihannya) merupakan tanggungjawab politik terhadap masyarakat pemilihnya.
Hal itu diungkapkan Bupati Karo dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Karo agenda penyampaian laporan hasil Reses I Tahun 2020. Rapat dipimpin Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan didampingi Wakil Ketua Dapit Kristian Sitepu dan Sadarta Bukit. Dihadiri unsur Forkopimda Karo, berlangsung, Rabu (24/6/2020), di Gedung DPRD Karo Kabanjahe.
Bupati mengatakan, pada prinsipnya Pemkab Karo menyambut baik dan memberikan apreisasi yang tinggi terhadap kegiatan reses. Karena hal itu merupakan wujud tanggug jawab politik kepada masyarakat.
Di samping itu, Terkelin menekankan kepada seluruh OPD, agar menelaah secara cermat pokok pokok pikiran DPRD Karo yang dilihat dari urgensinya disesuaikan dengan kapasitas riilnya. Sehingga dapat dituangkan pada renja (rencana kerja) perangkat daerah. (Jai)