JELAJAHNEWS.ID, KARO – Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) lingkungan BPN (Badan Pertanahan) Karo, diharapkan dapat diterapkan di Pemkab Karo.
Hal ini disampaikan Bupati Karo saat memberikan sambutan sekaligus sebagai saksi dalam penandatangan zona integritas WBK dan WBBM di Kantor BPN Karo, Rabu (25/11/2020) di Kabanjahe.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil ATR/BPN Sumut M Ridwan SH. Kakan BPN Karo Rosalina Tamba, Kajari Karo Denny Achmad SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Salahuddin. Kodim 0205/TK Kapten Inf A Sembiring, Ketua IPPAT Karo O Surbakti.
“Kita patut berbangga, lingkungan Kantor BPN Karo telah menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan integritas. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat tertular ke Pemkab Karo. Bukan penularan Covid-19,” ucapnya.
Menurut Terkelin, suatu integritas bukanlah gampang dan enteng diaplikasikan. Apalagi kemudian dimaknai sebagai sikap mempraktekkan sikap jujur, konsisten dan profesional dalam pelayanan publik.
Kemudian, Terkelin juga mengapresiasi kinerja BPN Karo, yang telah menerbitkan hak atas tanah milik Pemkab Karo pada tahun 2020. Yakni, sebanyak 46 bidang, walaupun masih dalam proses tahap penyelesaian. Sehingga tentunya ini langkah awal kesungguhan dan komitmen lembaga ini dalam melakukan pelayanan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Karo Rosalina Tamba menyebutkan, deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM lingkungna BPN Karo, bukan hal baru. Karena sebelumnya sudah pernah bergaung dalam internal BPN, sebagai awal momentum untuk peningkatan secara luas bersama Forkopimda.
Senada dengan Rosalina, Kabag Tata Usaha Kanwil ATR/BPN Sumut M. Ridwan SH menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia berharap kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Apalagi atas kehadiran Bupati Karo bersama Forkopimda, maka membuktikan derasnya dukungan ke BPN Karo.
“Pencanangan pembangunan zona integritas dalam pelaksanaan program anti korupsi merupakan upaya pengendalian dan pencegahan di lingkungan BPN Karo, terhadap pelaksanaan tugas yang mempunyai resiko adanya praktik korupsi,” terangnya.
Pada penghujung acara, Bupati Karo Terkelin Brahmana bersama unsur Forkopimda dan Kepala Kanwil BPN Sumut dan BPN Karo menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada perwakilan masyarakat. (Jai)