KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Selasa (16/6/2020), menggelar rapat koordinasi dan sepakat bahwa tahapan Pilkada Karo siap dimulai.
Diketahui pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tertunda akibat masa pandemi Covid-19. Seyogianya, hari pemungutan suara akan digelar pada 23 September. Tapi akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Bulan Juni 2020.
Rapat yang digelar di Kantor KPU Karo itu dihadiri Ketua KPU Karo Gemar Tarigan, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, Kabag Ops Polres Karo AKP Diarma Munte, Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Br Pandia, Plh Ketua GTPP Covid-19 Ir Martin Sitepu, Kadis Dukcapil Susi Iswara Br Bangun, Kakesbang Tetap Ginting, dan lainnya.
Menurut Gemar Tarigan, pada prinsipnya KPU Karo dalam menjalankan program dan tahapan akan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tapi kekurangannya dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Dimana sebelumnya tidak ada anggraan yang menampung soal APD (alat pelindung diri). Sehingga tentu saja KPU butuh penambahan dana.
Sedangkan, besaran jumlah dana untuk keperluan APD guna menunjang Pilkada Karo, diperkirakan mencapai Rp2.7 miliar lagi. Hal ini sesuai pengajuan KPU sementara waktu, namun belum final.
Sementara Ketua Bawaslu Karo Eva Juliani Br Pandia mengatakan, bahwa dalam menjalankan protokol kesehatan wajib memakai APD. Termasuk dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan tahapan Pilkada, merupakan syarat mutlak bagi instansinya.
“Apabila APD tidak ada, penyelenggaraan Pilkada bisa bubar. Sedangkan anggaran tidak ada ditampung dalam rencana awal di NPHD untuk pengadaan APD,” katanya.
Mendengar penjelasan KPU dan Bawaslu Karo terkait tahapan penyelenggaraan Pilkada yang akan digelar, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan sangat mendukung, jika tahapan segera dimulai dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Terkait kekurangan anggaran untuk pengadaan APD dalam menyelenggarakan Pilkada, kita belum bisa memberikan solusi secara detail,” ujarnya. Dia menambahkan, perlu ada rapat lanjutan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk mencari solusi, penambahan anggaran.
Sementara Plh Ketua GTPP Covid-19 Ir Martin Sitepu menambahkan, agar pihak KPU Karo dalam melakukan tahapan dan program tetap mengacu kepada protokol kesehatan. Serta lebih efektif membuatkan SOP khusus. (Jai)