JELAJAHNEWS.ID, KARO – Gelar simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara dengan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Sirekap ( e-rekap) pilkada tahun 2020, Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH bersama Ketua KPUD Kabupaten Karo Gemar Tarigan melakukan pencoblosan surat suara di TPS 11 halaman gedung DPRD Kabupaten Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Sabtu (21/11/2020).
Gelar simulasi itu turut dihadiri anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Benget Silitonga, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono Sik, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hardyanto dan para peserta simulasi lainnya.
Dalam simulasi pencoboosan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Ketua KPU Karo Gemar Tarigan memperagakan tata cara pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) mulai dari antri cuci tangan dilanjut memakai sarung tangan, lalu mendaftarkan identitas di meja panitia KPPS, selanjutnya menunggu panggilan di tempat yang disediakan, dan mengambil surat suara kemudian menuju bilik pencobolosan.
Dan memasukkan surat suara ke kotak suara, lalu diarahkan cap stempel jari pertanda sudah menggunakan hak pilih dan kembali cuci tangan.
“Menurut Terkelin Brahmana, simulasi ini cukup bermanfaat bagi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember 2020 nantinya, agar tidak terjadi kluster Covid-19. Ini bertujuan sesuai dengan himbauan pemerintah, supaya masyarakat tahu aturan saat memilih memperhatikan prokes,” terangnya.
“Penggunaan sistem informasi rekapitulasi aplikasi (E-rekap) yang diterapkan KPU RI hingga ke KPU daerah, merupakan langkah yang sangat tepat, artinya e-rekap dapat memangkas waktu rekapitulasi perhitungan suara pilkada,” kata Terkelin.
Hal yang sama dikatakan ketua KPUD Kabupaten Karo Gemar Tarigan, simulasi ini bertujuan mempraktekkan kepada masyarakat bahwa aplikasi Sirekap tahun 2020 ini digunakan dalam penghitungan suara pilkada serentak seluruh Indonesia dan mematuhi protokol kesehatan.
“e-rekap ini, sangat membantu dalam persingkat proses tahapan pilkada, dan dapat mencegah mahalnya biaya penyelenggaraan pilkada diwaktu yang akan datang,” ucapnya.
“Dengan dimanfaatkannya aplikasi e-rekap itu, tenaga seluruh penyelenggara pilkada di lapangan seperti petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tidak terkuras habis seperti pada Pemilu 2019 lalu, banyak petugas KPPS harus bekerja lembur saat penghitungan suara,” tandasnya.
Sementara, utusan KPU Provsu Benget Silitonga menekankan saat simulasi, pada saat masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) jangan lupa Prokes dan hindari kerumunan dan jaga jarak.
“Yang paling penting dari rumah dibawa masker, sedangkan sarung tangan, hand sanitizer, sudah disiapkan oleh negara melalui KPUD masing masing,” ungkap Benget.
“Perlu diketahui bahwa Kabupaten Karo kondisi Gunung Sinabung masih bersatatus Siaga (Level-3), sewaktu waktu bisa saja terjadi erupsi, keadaan ini bisa dianggap bencana nasional dalam arti porce majeur, tentu dapat menggangu jalannya penghitungan suara, maka menurut undang undang syah dan membenarkan penghitungan suara ditunda,” jelasnya.
“Keadaan seperti ini, harus diantisipasi KPUD Karo, apabila terjadi sedemikian rupa,” ujar Benget Silitonga sembari menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Karo, atas terselenggaranya Pilkada Karo, yang sejak awal mendukung penuh Pilkada serentak di daerah melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tercepat dan terbaik di seluruh Indoensia,’ sebut Benget.
“Hal yang menggembirakan bagi daerah, bahwa KPU RI telah merestui KPU Daerah dapat menerapkan e-rekap untuk memangkas waktu penghitungan suara yang biasanya mungkin memakan waktu berbulan bulan baru selesai, tapi dengan e-rekap akan lebih mempersingkat waktu penghitungan suara,” ujarnya.
Pengamanan dan Kemananan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono didampingi Dandim 0205 Tanah Karo Letkol Kav Yuli Eko Hardyanto mengtakan, pihaknya dibantu dengan jajaran TNI siap mengamankan pilkada 9 Desember 2020 agar lancar dan sukses.
“Polres Tanah Karo tetap akan memantau setiap tahapan dalam pesta demokrasi nanti, akan mengintervensi jika tidak mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.(Jai)