JELAJAHNEWS.ID, KARO – Bupati Karo, Terkelin Brahmana dan DPRD Sumut sepakat bentuk Pansus (Panitia Khusus) ungkap keberadaan asset Bioskop Ria Kabanjahe yang telah diambil alih pihak ketiga tanpa ada persetujuan dari Pemprov Sumut.
Kesepakatan tersebut terungkap dalam pertemuan Bupati Karo dengan tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sumut yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Rahmansyah Sibarani, Senin (19/10/2020) di ruang rapat Bupati Karo di Kabanjahe.
“Pada prinsipnya Pemkab Karo mendukung rencana pembentukan peraturan BUMD Sumut, sesuai amanah PP (Peraturan Pemerintah) No 54 Tahun 2017 dan pembahasan penggunaan eks Bioskop Ria Kabanjahe yang merupakan aset Pemprov Sumut yang saat ini informasinya telah dikuasai pihak ketiga,” ujar Bupati Karo.
Dalam hal ini, Terkelin menyerahkan seluruh kebijakan itu kepada Pemprov Sumut maupun DPRD Sumut, sebab eks lahan Bioskop Ria bukan aset Pemkab Karo, tapi asset Pemprov Sumut.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Sumut Dapil XI (Karo, Dairi, Pakpak Bharat) Sumihar Sagala menanyakan kinerja Dirut PT AIJ (Aneka Industri dan Jasa) Sumut yang tidak dapat mengelola aset tersebut sehingga jatuh ke pihak ketiga.
“PT AIJ terkesan tidak respect dengan cepat menganulir permasalahan yang ada di lapangan, sehingga sekarang ini ada masyarakat mengklaim asset itu miliknya bahkan sudah terjadi jual-beli,” ucapnya.
Berkaitan dengan itu, Sumihar Sagala meminta PD AIJ segera menertibkan aset Bioskop Ria tersebut agar permasalahannya tidak berlarut-larut.
Menyahuti hal ini, PD AIJ Sumut melalui Renny Maisyarah mengaku aset Bioskop Ria di Kabanjahe saat ini sedang dalam silang sengketa dengan beberapa pihak masyarakat setempat.
Menurut Renny, keberadan Bioskop Ria saat ini telah berubah fungsi ke bentuk kios yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga, sehingga saat ini sesuai data ada dua kios yang telah diperjualkan kepada masyarakat, sehingga membutuhkan waktu menertibkannya.
Namun Renny mengakui pihaknya terus berupaya akan memediasi masalah ini kepada pihak-pihak terkait. Jika hal ini buntu akan dipayakan secara hukum nantinya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmasnyah Sibarani mengatakan, untuk menjawab tantangan permasalahan aset Bioskop Ria Kabanjahe hanya dengan membentuk Pansus DPRD Sumut.(Jai)