JELAJAHNEWS.ID, KARO – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi didampingi Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH meresmikan operasional terminal Tipe B Kabanjahe, di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa siang (16/2/2021).
Edy Rahmayadi mengatakan keberadaan terminal ini cukup menarik dan bermanfaat, sebab sudah tertata rapi, sehingga nyaman digunakan, ini harus dijaga kebersihannya. Apalagi Kabupaten Karo sebagai daerah tujuan pariwisata.
“Atas nama Pemprovsu, hari ini kami nyatakan dan resmikan terminal Tipe B Kabanjahe ini beroperasi,” ucapnya. Bahkan kedepan, Saya ingin ada khusus terminal truck angkutan produksi pertanian, mengingat Kabupaten Karo selain sebagai daerah wisata juga daerah pertanian utama di Sumut, kata Gubernur.
Dikesempatan itu, Edy Rahmayadi juga berjanji, akan membangun terminal type C berikut dengan jembatan penghubungnya (sky bridge), penghubung Terminal Type B dan Terminal Type C yang jaraknya hanya seberang jalan.
“Saya ijinkan, di tahun anggaran P- APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2021 mendatang, sesuai dengan usulan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH, supaya tidak kelihatan kumuh terminal pedesaan itu, anggarannya akan ditampung,” kata Gubsu.
Ini bukan soal politik, dalam Pilgubsu kemarin, saya yang sudah bermarga Ginting kampung di desa Suka (Kampung Pahlawan Nasional Letjen Djamin Ginting) kalah disini. Tapi usulan Bupati Karo tadi saya akan bantu, mari kita semua bersinergi, kita bangun Sumut yang Bermartabat untuk kesejahteraan rakyat, ujarnya.
lanjut Edy Rahmayadi yang juga mantan Pangkostrad TNI itu, daerahnya sungguh luar biasa, tidak perlu AC, udaranya sejuk, enaklah udaranya disini menyegarkan, sebutnya. Special demografinya, skil warganya telah terbentuk sebagai petani-petani tangguh. Namun karakternya yang susah diatur, itulah kelemahan orang Karo, sulit sekali diatur, kata Edy sembari kembali mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu Bupati Karo Terkelin Brahmana, dalam sambutannya sangat bangga dengan selesainya pembangunan terminal Tipe B Kabanjahe dan semuanya telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 132 Tahun 2015. “Seperti kita ketahui, sesuai undang undang Pemda No23 tahun 2014 bahwa kewenangan pengelolaan terminal AKDP terbagi dalam tiga tipe terminal. Yaitu terminal Tipe A, terminal Tipe B dan Tipe C,” kata dia.
Sedangkan untuk Tipe B pengelolaannya berdasarkan aturan harus beralih ke Pemprovsu, sehingga proses pembangunan dapat diwujudkan pada tahun 2020. Padahal awalnya pembangunan terminal Kabanjahe ini dibangun tahun 1980 oleh Pemkab Karo dan saat itu berstatus Tipe C.
“Ada rentang waktu 40 tahun untuk direvitalisasi kembali menjadi terminal percontohan dengan segala fasilitas yang ada, tentu faktor yang diperhatikan perawatan dan faktor bidang keamanan dan kebersihannya, sehingga nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, atas nama Pemkab Karo, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengucapkan terimakasih dan penghargaan sebesar besarnya kepada Pemprovsu yang telah membangun terminal percontohan tipe B Kabanjahe.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Br Sebayang, Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, S.Sos, Kajari Karo, Denny Achmad, SH, MH, Sik, Dandim 0205/TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Dirut PT Bank Sumut Budi Utomo.
Ketua TP PKK Provsu Ny. Nawal edi Rahmayadi, Ketua TP PKK Karo Ny. Terkelin Brahmana, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Utara, Ir Abdul Haris Lubis, Msi, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba, SH, MH dan Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Agus Ita Ginting SIK MSi. (Jai)