ASAHAN – Bupati Asahan H. Surya, BSc meninjau Hutan Kota Taufan Gama Simatupang (TGS) Kisaran, Selasa (10/08/2021).
Pada kesempatan itu, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Kadis PU dan PR Kabupaten Asahan, Kadis Kopdag Kabupaten Asahan, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan dan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan meminta kepada Dinas PU dan PR agar memperbaiki fasilitas yang ada di Hutan Kota TGS Kisaran dan menyediakan lokasi parkir bagi kendaraan serta memberikan akses keluar masuk kendaraan.
Beliau juga meminta agar jalan akses keluar Hutan Kota TGS Kisaran dijadikan kawasan kuliner dan mengaktifkan kios UMKM yang berada di lokasi Hutan Kota TGS Kisaran menjadi Kios Usaha Mikro, sehingga masyarakat Kabupaten Asahan yang berwisata di Hutan Kota TGS Kisaran dapat menikmati jajanan kuliner di salah satu ikon wisata Kabupaten Asahan.
Bupati menambahkan, untuk menambah PAD Kabupaten Asahan setiap pedagang dikenakan biaya retribusi, tetapi biaya retribusinya tidak memberatkan pedagang kuliner tersebut. Dan kita mengutamakan pedagang yang berjualan di Alun-Alun Kota Kisaran.
Selanjutnya beliau meminta kepada Dinas Kopdag Kabupaten Asahan, untuk mendata pedagang yang ada di Alun-Alun Kota Kisaran dan membuat peraturan atau kesepakatan kepada para pedagang tentang mekanisme berjualan di Hutan Kota TGS Kisaran sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
“Tata rapi para pedagang yang akan berjualan disini, ingatkan mereka untuk tidak meninggalkan barang apapun dan menjaga kebersihan dilokasi tempat berdagangnya,” pesan Bupati Asahan kepada Dinas Kopdag Kabupaten Asahan.(YS)