JELAJAHNEWS.ID,ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penyerahan surat keputusan penunjukan calon Kabupaten bebas dari pungli tahun 2021 oleh Irwasda Poldasu Kombes Pol Drs Armia Fahmi MH, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan,Senin (12/4/2021).
Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam mendukung kelancaran operasional unit pemberantasan pungli Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan telah memberikan dukungan dana dalam bentuk hibah.
Hal ini dimaksudkan agar unit pemberantasan pungli lebih fleksibel dan perjanjian hibah Daerah ini telah di ditandatangani bersama.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa dalam upaya meminimalisir praktek pungli terutama pada perangkat daerah yang memberikan pelayanan publik, perangkat daerah harus menerapkan SOP pelayanan dan penggunaan teknologi informasi secara optimal.
Pemberian layanan sedapat mungkin dilakukan online dan mengurangi tatap muka untuk memperkecil peluang terjadinya pungli. Dalam pelayanan masyarakat terus dipantau oleh tim Saber pungli Kabupaten Asahan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak terbebani dengan biaya tambahan diluar ketentuan yang telah ditetapkan.
“Terselenggaranya acara ini dalam mewujudkan Kabupaten Asahan yang bersih, bebas dari pungli dan anti korupsi. Hal ini demi mencapai visi pemerintah Kabupaten Asahan yakni mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera,yang religius dan berkarakter,” tegas Surya.
Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan bahwa Kabupaten/Kota yang telah ditunjuk dapat mempersiapkan diri sesuai dengan pedoman kriteria Penilaian Kabupaten/Kota bebas pungli yang sudah ditetapkan oleh Satgas Saber pungli Pusat, dalam rangka mewujudkan Sumatera Utara yang aman, maju dan bermartabat.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Drs Armia Fahmi, M.H, selaku Irwasda Poldasu, menyampaikan bahwa ditunjuknya Kabupaten Asahan sebagai kandidat/nominasi kabupaten bebas pungli tentu merupakan satu kebanggaan tersendiri bagi pemerintahan Kabupaten Asahan.
Hal ini dapat terwujud karena Kabupaten Asahan sudah memenuhi kriteria penilaian sebagai kabupaten bebas pungli.
Ditunjukannya Kabupaten Asahan sebagai nominasi Kabupaten bebas pungli, maka diperlukan kerja keras dan tekad kerjasama seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Asahan termasuk dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda yang nantinya berperan sebagai pengawal terhadap kinerja Pemkab Asahan terutama dibidang pelayanan publik agar dapat terlaksana dengan baik.
Untuk itu, masyarakat dapat merasakan langsung hasil pelayanan tersebut yang benar-benar aman, tepat waktu dan tidak mengalami pungli ketika melakukan pengurusan administrasi.
Menutup rangkaian acara tersebut, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, berharap komitmen dengan integritas pimpinan pemerintahan kabupaten sangat berperan besar dalam mendukung kabupaten bebas pungli. Pengawasan dan pemantauan secara langsung pada sentra-sentra pelayanan publik sangat diperlukan terutama pada bidang SDM, operasional, sarpras, anggaran dan inovasi-inovasi yang mendukung pelayanan publik.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan H. Surya, B.Sc, Irwasda Poldasu, Kombes Pol Drs. Armia Fahmi, M.H, Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK, Unsur Forkopimda, Kajari Asahan, Aluwi, S.H., Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Asahan yang juga menjabat sebagai Waka Polres Asahan, Kompol. Sri Juliani Siregar, S.H., Pokja Ahli, para Ketua Pokja beserta anggota yakni Ketua Pokja Unit Intelijen, Ketua Pokja Unit Pencegahan, Ketua Pokja Unit Penindakan, Ketua Pokja Unit Yustisi, dan seluruh personel Satgas Saber Pungli.(JN/YS)