KARO – Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH mengapresiasi gebrakan Kejari Karo (Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo) yang langsung berinovasi dengan membuat ‘Group WhatsApp’ untuk program WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan program WBM (Wilayah Bebas Melayani) kepada masyarakat.
“Setelah kita melaksanakan MoU dengan Kejari Karo, langsung ada inovasi dan kretifitas untuk membuat program Karo bebas korupsi. Ini patut kita apresiasi,” ujar Terkelin Brahmana kepada wartawan, Jumat (5/6/2020), di ruang kerjanya Kantor Bupati Karo.
Sepanjang itu untuk kebaikan Tanah Karo, ujar Bupati, pasti didukung. Dan sudah dibuktikan dengan melakukan kesepakatan bersama pendampingan hukum sebagai pengacara perdata dan pengamanan aset Pemkab Karo.
“Apalagi, dengan adanya pengawasan kajari untuk wilayah bebas korupsi maupun dalam pengamanan aset. Hal itu sangat bagus dan diharapkan bisa minimalisir pencegahan penyimpangan yang dilakukan oknum ASN di jajaran Pemkab Karo,” sambungnya.
Bupati Karo merasa senang, karena pihak kejaksaan melakukan tracking/lacak, titik dan lokasi keberadaan setiap aset aset pemkab. Sehingga gampang melakukan cek dan ricek penguasaan dan penggunaannya terhadap aset dimaksud.
“Hal ini sangat penting, guna mengkoordinir pengawasan selanjutnya. Serta antisipasi terjadinya penyimpangan dari pihak ketiga maupun dari internal Pemkab Karo itu sendiri,” jelas Bupati Karo.
Dengan adanya MoU antara Pemkab Karo dengan Kejari Karo, ujar Terkelin, ruang kejaksaan yang selama ini dianggap ‘angker’, sudah menjadi transparan, humanis, terbuka dalam aspek penegakan hukum.
“Ke depan, harapan saya sinergitas dan koordinasi bersama kejaksaan terus terjalin dan tercipta dalam membangun Karo lebih maju dan bebas korupsi,” jelas Terkelin.
Di samping itu, Terkelin yakin, Kejari Karo di bawah kepemimpinan Denny Achmad, akan dapat membawa perubahan lebih baik lagi dalam mengawal pembangunan di daerah ‘Bumi Turang’ itu. (Jai)