LANGKAT – Buntut meninggalnya korban(Nino) dan ditemukan di bendungan, Polres Langkat menggelar perkara,Rabu (10/11/2021), dan hasilnya menyatakan bahwa perkara tidak bisa naik ke sidik karena tidak ditemukan unsur pidana pada perkara tersebut.
Diketahui, Nino ditemukan tewas ketika sedang bermain air, dengan kondisi tersedot tepat di saluran air dibawah Bendungan Air, di Dusun Wonorejo, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Rabu (13/10/2021) pukul 13.30 Wib, dan diduga milik Kepala Desa Sei Serdang berinisial PS.
Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis mengatakan, hasil gelar perkara oleh Polres Langkat, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Said Husin, memutuskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ketingkat Sidik karena tidak ada unsur pidana.
“Terkait peristiwa itu, tidak bisa dilanjutkan ke Sidik Pak. Karena tidak ada ditemukan pidana disana,” kata Tarmizi, Kamis (11/11/2021).
Menurut Tarmizi, setelah Polres Langkat menggelar perkara menyatakan bahwa korban (Nino) meninggal hanya karena tenggelam.
“Korban itu meninggal karena tenggelam. Karena tenggelam gitu aja,” jelas Tarmizi.
Mengetahui keputusan itu, pihak keluarga korban sangat kecewa atas hasil gelar perkara oleh Polres Langkat dan memutuskan tidak ada unsur Pidana pasca meninggalnya Nino Algio Syahputra(korban)
Pihak keluarga korban Almarhum Nino menaruh harapan besar agar kematian Nino terungkap dengan sejelas-jelasnya, pasca tersedotnya korban oleh saluran bendungan ketika bermain air hingga berujung kepergian Nino selamanya.
Sementara itu, Irwansyah Ayah korban (Nino) mengatakan, bahwa anaknya meninggal bukan karena tenggelam.
“Bukan tenggelam bang, anak saya tersedot oleh pipa bendungan itu,” kata Irwansyah.
Irwansyah juga mengatakan bahwa Almarhum Nino tersedot oleh pipa sebesar 10 Inchi yang dipasang ditembok bendungan itu.
Dia juga menjelaskan, pasca Nino ditemukan di bendungan, dan disaksikan banyak orang anaknya (Nino) dikusuk (dipijat) dan ketika perutnya ditekan bukan air yang keluar, yang keluar adalah Jambu Klutuk(Biji) dan makanan lainnya.
“Kalau tenggelam bang, ketika dipompa perutnya, yang keluar air bang, ini ketika dipompa yang keluar jambu klutuk dan makanan lainnya,” jelasnya.
Terpisah, hingga berita ini diterbitkan, awak media ketika mencoba menghubungi Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Said Husin terkait hasil gelar perkara tersebut belum berhasil dikonfirmasi.(Pasrah S)