JELAJAHNEWS.ID, TAPSEL – Sejumlah masyarakat dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Tapanuli Selatan (DPP Gema Tapsel) mendatangi Markas Polres Tapsel menyatakan sikap agar Kades Sidadi ll berinisial ASD (51) Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel yang positif pengguna narkoba ditindak tegas.
Dalam aksi tersebut, Ketua DPP Gema Tapsel, Z.Ansori SMJ menyatakan sikap, dan menduga Kapolres Tapsel melakukan pembiaran dengan Tangkap Lepas (Talas) terhadap tersangka kepemilikan narkoba yakni seorang oknum Kepala Desa Sidadi II.
“Kami menduga kuat Polres Tapsel telah melindungi seorang oknum Kepala Desa Sidadi Il, diduga kuat ikut terlibat jaringan peredaran narkotika di Tapsel khususnya,” ujar Ansori.
Ia menduga kuat Kasat Narkoba Polres Tapsel melindungi dan membiarkan oknum Kepala Desa Sidadi yang diduga ikut terlibat jaringan peredaran narkoba, dan mirisnya oknum tersebut tidak ditahan dan bahkan bebas berkeliaran .
“Kami mendesak Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, agar secepatnya melakukan penangkapan terhadap oknum Kepala Desa Sidadi Il, yang diduga kuat ikut terlibat jaringan narkoba,”tegasnya.
Usai aksi demo tersebut,pihak Polres Tapsel menyahuti dan membawa perwakilan aksi demo ke ruangan Waka Polres Tapsel untuk mengklarifikasi dugaan Talas terhadap Polres Tapsel.
Menurut keterangan Waka Polres Tapsel, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap oknum Kades Sidadi (ASD) karena ada pengakuan tersangka HT bahwa ASD terlibat dalam memberi modal terkait peredaran narkoba.
“Setelah kita proses, sambung Waka Polres, bukti tidak cukup kalau hanya pengakuan dari tersangka berinisial HT, bukti dinyatakan cukup bila mana memiliki dua alat bukti,” terangnya.
Lanjut Waka Polres, Ia juga mengajak DPP- Gema untuk membantu Polres Tapsel dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Tapsel
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Tapsel, Kamis (11/3/2021), melakukan penangkapan terhadap tersangka ASD alias Ketua (51), warga Dusun Sidadi Hutaimbari, Desa Sidadi II Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kronologi penangkapan tersangka ini, bermula dari penangkapan seorang bandar narkotika di Kecamatan Batang Angkola, yang merupakan anggota dari tersangka ASD alias K alias S. Dari tersangka ASD ini, dan dari tersangka polisi berhasil mengamankan 12,7 gram sabu.
Menurut Kasat Narkoba, AKP Eddy Sudrajat, SH semua modal untuk transaksi narkotika merupakan modal/uang milik tersangka ASD alias K alias S.
“Peran tersangka ASD ini, merupakan pemodal, dan diduga merupakan pemodal untuk bandar/ pengedar narkotika,” ujar AKP Eddy Sudrajat, SH.(Irul Daulay)