JELAJAHNEWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel Kepolisian yang bertugas di struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.
“Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi,” kata Sigit kepada wartawan di Tangerang, Banten, Rabu (5/4/2023).
Terkait Brigjen Endar, Kapolri menuturkan Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK, sebelum penugasan di KPK.
“Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK saat itu telah melalui proses Open Bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat, yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih,” ujar Sigit.
Sigit juga mengungkapkan bahwa Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK.
Oleh karenanya, Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih di perpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK,” ucap Sigit.
Sigit berharap polemik yang dialami Endar dapat diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada disana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas.
Ia menekankan bahwa, Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK,” tandasnya.(jn/**)