JELAJAHNEWS.ID – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan penyidik Polri mulai Jumat (30/9/2022).
Penahanan Putri Candrawathi itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, konferensi pers siang ini, Jumat (30/9/2022).
Kapolri menyebut sebelum penahanan, sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap istri Ferdy Sambo itu.
Hasil pemeriksaan, ucapnya, PC dinyatakan dalam kondisi sehat, sehingga dilakukan penahanan.
Diungkapkan Kapolri, penahanan ini merupakan upaya untuk proses hukum selanjutnya.
Apalagi pada Senin depan, dilakukan tahap dua yakni penyerahan alat bukti dan tersangka dari kepolisian ke jaksa.
“Untuk memperlancar proses hukum selanjutnya, saudari PC ditahan mulai hari ini,” ungkap Kapolri.
Putri Candrawathi merupakan satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Empat tersangka lainnya adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Putri Candrawathi merupakan orang terakhir yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan itu, dan juga yang terakhir ditahan. (JN/r)