MEDAN – Dalam upaya menggeliatkan kembali perekonomian menyusul pandemo Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang menerpa, Pemko Medan membuka peluang bagi pihak ketiga yang ingin mengontrak atau memanfaatkan aset yang dimilikinya. Hanya saja pihak ketiga yang berminat, mereka harus mengikuti seluruh mekanisme dan aturan yang berlaku.
Ada dua aset milik Pemko Medan yang ditawarkan untuk dikelola pihak ketiga yakni Medan Mall Jalan MT Haryono dan Hotel Soechi Medan Jalan Cirebon. Penawaran kedua aset tersebut dilakukan setelah kontrak dengan pihak ketiga selama ini yang dilakukan melalui mekanisme BOT (Build Operate Transfer) akan berakhir tahun ini.
“Kita memberikan kesempatan kepada banyak pihak untuk mengontrak atau mengelola aset milik Pemko Medan. Yang penting mereka harus mengikuti mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan Pemko Medan,” kata Akhyar ketika meninjau Hotel Soechi Medan, Selasa (2/6/2020).
Dalam peninjauan yang didampingi Kabag Perlengkapan dan Pengadaan Setdako Medan SI Dongaran, Kabag Humas Arrahman Pane serta Camat Medan Kota T Chairuniza, kedatangan Akhyar diterima Arif dan William, mewakili pihak Hotel Soechi Medan. Kondisi Hotel Soechi Medan saat itu sangat sepi dan tidak ada aktifitas karena sudah tidak beroperasi sejak pandemi Covid-19 menerpa Kota Medan.
Akhyar mengakui, pandemi Covid-19 menyebabkan tidak sedikit hotel di Kota Medan yang menghentikan sementara operasionalnya. Selain minimnya tamu, penutupan sementara dilakukan sebagai upaya untuk menghemat cost (biaya) yang harus dikeluarkan. Oleh karenanya Akhyar pun berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir kembali sehingga bisnis perhotelan kembali berjalan lancar.
Meskipun sudah tidak beroperasi, Arif kepada Akhyar menjelaskan, mereka juga harus mengeluarkan biaya untuk menggaji sekitar 20 orang guna menjaga hotel berlantai 12 dengan memiliki 267 kamar tersebut. “Walaupun tutup kami harus mengeluarkan biaya sekitar Rp.100 juta lebih untuk membayar gaji kepada 20 orang tersebut,” jelas Arif.
Di samping itu ungkap Arif lagi, biaya yang paling besar mereka keluarkan yakni pembayaran tagihan listrik setiap bulannya. Lantaran tidak ada income masuk sejah tidak beroperasi hotel, Arif mengaku, mereka telah menyurati pihak PLN agar mau memberikan pengurangan biaya tagihan listrik. “Sampai kini belum ada balasan,” jelasnya.
Akhyar pun dapat merasakan beban yang tengah dihadapi pihak perhotelan saat pandemi Covid-19 ini. Banyaknya hotel yang menutup sementara operasionalnya, kata Akhyar, juga berdampak dengan minimnya retribusi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan dari sektor retribusi pajak hotel. “Kalau kondisi seperti ini terus berlanjut hingga dua bulan ke depan, maka keuangan Pemko Medan juga terancam,”ungkap Akhyar.
Terkait itu, Akhyar pun mengajak semua untuk mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona. Selain memakai masker dimana pun berada, Akhyar berharap masyarakat juga selalu menjaga jarak (social distancing), menghindar kerumunan serta selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir maupun menggunakan hand sanitizer. “Jika ini dilakukan, insya Allah penyebaran Covid-19 dapat diputus,” ujarnya.
Selanjutnya Akhyar menjelaskan, peninjauan yang dilakukan untuk melihat kondisi Hotel Soechi Medan yang merupakan aset Pemko Medan. Dikatakan Akhyar, Hotel Soechi dan Medan Mall merupakan aset Pemko Medan yang selama ini dikontrakkan kepada pihak ketiga dengan sistem BOT. Tahun ini imbuhnya, kontraknya dengan Pemko Medan berakhir dan akan kembali menjadi aset Pemko Medan.
“Kunjungan yang kita lakukan ini dalam rangka inventarisasi dan persiapan untuk serah terima kembali kepada Pemko Medan sesuai dengan kontrak. Di samping itu kita ingin prekonomian kembali berjalan dengan baik. Untuk itu bagi pihak-pihak yang ingin mengontrak atau mengelola aset ini, kita persilahkan dengan mengikuti mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan Pemko Medan,” pungkasnya.
Sebelum meninjau Hotel Soechi Medan, Akhyar lebih dulu meninjau Medan Mall di Jalan MT Haryono yang juga merupakan aset Pemko Medan. Peninjauan dilakukan dalam rangka inventarisasi guna penyerahan kembali Medan Mall kepada Pemko Medan, menyusul akan berakhirnya kontrak dengan pihak ketiga melalui mekanisme BOT. (RRL)